Berhasil Ungkap Kasus Penyimpangan 350 Ton Beras Bulog, Polda Banten Diapresiasi Lemkapi

Berhasil Ungkap Kasus Penyimpangan 350 Ton Beras Bulog, Polda Banten Diapresiasi Lemkapi

Ilustrasi Beras Bulog-Tangkapan Layar-polri.go.id

BANTEN, PAGARALAMPOS.COM - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) apresiasi atas keberhasilan Kepolisian Daerah BANTEN mengungkap kasus kemasan ulang dan pengoplosan 350 ton beras bulog menjadi premium.

Direktur eksekutif Lemkapi, Dr. Edi Hasibuan menyampaikan apresiasi atas pengungkapan beras 350 ton beras bulog repacking dan oplosan, dilansir portal koranpelita.co.

“Kami apresiasi respon Polda Banten yang bekerja cepat mengungkap sindikat tsb dan polisi berhasil menangkap 7 pelakunya,” jelas Edi Hasibuan, 11 Februari 2023 lalu.

Dr. Edi Hasibuan mengatakan pengungkapan sindikat ini tentu banyak mendapat apresiasi dari masyarakat mengingat beras adalah kebutuhan pokok masyarakat. Selama ini beras murah dari bulog sulit ditemukan dipasaran.

BACA JUGA:Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Wilayah Ransiki

“Kami melihat Polda Banten sangat jeli melihat kondisi pasar beras dan sejak lama menduga  ada penyimpangan yang dilakukan pedagang beras,” jelasnya.

Selama ini  yang melakukan pengawasan perdagangan beras, termasuk beras bulog dilakukan oleh Satgas pangan Polda Banten. 

Selanjutnya Dr. Edi Hasibuan, berharap sindikat beras ini terus didalami untuk memastikan ada tidaknya pejabat bulog yang bermain sesuai dengan komitmen Direktur Bulog Budi Waseso.

 

Artikel ini telah tayang di laman polri.go.id : Lemkapi Apresisasi Polda Banten Ungkap Kasus Penyimpangan 350 Ton Beras Bulog

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: