KESDM Resmikan Jargas 3.405 Rumah Tangga di Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi

KESDM Resmikan Jargas 3.405 Rumah Tangga di Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi

KESDM Resmikan Jargas 3.405 Rumah Tangga di Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi Terima -Foto: Ist-

PAGARALAMPOS.COM - Pembangunan jaringan gas kota (jargas) merupakan salah satu wujud efektifitas pemanfaatan dana APBN. "Sesuai arahan Presiden RI, dana APBN harus digunakan untuk membangun sesuatu yang memang dibutuhkan oleh masyarakat, misalnya pembangunan jaringan gas.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) terus menggenjot pembangunan infrastruktur yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat, salah satunya ialah jaringan gas bumi (jargas) untuk rumah tangga.

Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Laode Sulaeman pada acara peresmian aktivasi jargas Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, Selasa (7/2), mengungkapkan bahwa sebanyak 3.405 menerima jargas sambungan rumah (SR) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, jargas tersebut dibangun berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2022, dimana pasokan gas berasal dari Wilayah Kerja Petrochina International Jabung dengan volume alokasi gas sebesar 0,2 Million Standard Cubic Feet per Day (MMSCFD).

Lebih lanjut, Laode mengatakan pemerintah telah melaksanakan pembangunan jargas melalui APBN sejak tahun 2009 lalu, dan hingga tahun 2022 telah dilaksanakan pembangunan sebanyak 703.308 sambungan rumah tangga (SR) yang terdistribusi di 17 provinsi, 64 kabupaten/kota.

BACA JUGA:Perdana Menteri Negara Bagian Niedersachsen Terbuka untuk Perluas Kerja Sama dengan Indonesia

"Program pembangunan jargas adalah salah satu Program Strategis Nasional (PSN) yang mendukung diversifikasi energi. Program ini dilaksanakan dalam rangka mengoptimalkan pemanfaatan potensi gas bumi melalui pipa untuk sektor rumah tangga dengan menggunakan dana APBN dimana untuk pengoperasian dan pengembangannya ditugaskan kepada BUMN sebagai pihak yang memiliki tugas dan fungsi, kemampuan teknis, pengalaman dalam menyelenggarakan kegiatan penyediaan dan pendistribusian gas bumi," jelas Laode.

Tujuan program jargas, sambungnya, adalah memberikan akses energi kepada masyarakat, memberikan dampak positif kepada masyarakat melalui penghematan pengeluaran biaya bahan bakar gas bumi, membantu ekonomi masyarakat menuju ekonomi masyarakat mandiri dan ramah lingkungan dan mengurangi beban subsidi BBM dan/atau LPG pada sektor rumah tangga.

"Selain itu, manfaat dari gas bumi seperti mengurangi emisi gas buang yang akan membuat penurunan tingkat pencemaran lingkungan secara signifikan. Pembangunan jargas untuk rumah tangga menjadi bentuk perlindungan lingkungan untuk generasi anak-cucu kita yang akan datang. Pembangunan jargas merupakan bentuk investasi jangka panjang untuk masa depan bangsa," imbuhnya.

Tak lupa, Laode memberikan apresiasi terhadap Pemerintah Daerah (Pemda) serta masyarakat Tanjung Jabung Barat atas dukungan dan bantuannya dalam mengamankan dan memelihara infrastruktur jargas tersebut, sehingga manfaat gas bumi melalui pipa khususnya untuk sektor rumah tangga sebagai bahan bakar yang murah, nyaman, ramah lingkungan dan aman dapat terwujud dengan baik.

BACA JUGA:2022, Capaian Program PTSL Pagar Alam 100%

Sementara itu, Bupati Tanjung Jabung Barat Anwar Sadat mengucapkan terima kasih kepada Kementerian ESDM dan stakeholder terkait atas telaksananya pembangunan jargas dan mengharapkan agar pembangunan dilanjutkan kembali karena masih banyak warganya yang belum mendapatkan fasilitas tersebut. Masyarakat Tanjung Jabung Barat sangat antusias menggunakan jargas karena menghemat biaya bahan bakar dibandingkan menggunakan LPG 3 kg.

Berdasarkan data Kementerian ESDM, sesuai matriks perbandingan keekonomian dan penghematan penggunaan gas bumi melalui pipa untuk sektor rumah tangga dengan LPG, penggunaan 1 tabung LPG 12 kg per bulan (dengan harga pasar Rp213.000/tabung) atau 4 tabung LPG 3 kg per bulan (dengan harga pasar Rp22.000/tabung) dapat disetarakan dengan 15 m3 gas bumi dengan harga gas Rp4.250/m3, sehingga dengan pemanfaatan gas bumi melalui pipa untuk sektor rumah tangga, setiap rumah tangga dapat menghemat biaya konsumsi bahan bakar kurang lebih Rp150.000 (LPG Non Subsidi) dan Rp25.000 (LPG Subsidi) per bulannya.

Sebagai informasi, peresmian tersebut juga dihadiri oleh Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Hairan, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Suprayogi Syaiful, perwakilan PT PGN Palembang. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: