Pemuda OKI ini Tipu Warga Bali Hingga Rp. 1,7 Miliar
Tersangka Eko saat digiring petugas gabungan setelah dilaporkan melakukan penipuan oleh salah seorang korbannya yang merupakan warga Bali-Foto : Sumeks.co-sumeks.disway.id
PALEMBANG, PAGARALAMPOS.COM - Subdit 3 Jatanras Polda Sumatera Selatan memback-up tim opsnal Reskrim Polres Jembrana Bali meringkus seorang pria asal Tulung Selapan, Kabupaten OKI.
Pria tersebut ditangkap setelah dilaporkan oleh seorang korbannya yang merupakan warga Provinsi Bali. Modusnya, pelaku melalukan penipuan online yang mengaku sebagai pegawai bank BRI.
Tersangkanya Eko Jaya Saputra (29), warga asal Kelurahan Lebung Gajah, Kecamatan Tulung Selapan Kabupaten OKI, Sumatera Selatan.
BACA JUGA:Amankah Suntik Kromosom untuk Mencerahkan Kulit? Yuk Simak Penjelasannya
Eko ditangkap tanpa perlawanan pada Sabtu 28 Januari 2023 di tempat persembuyiannya di Desa Tanjung Kodok, Kecamatan Tulung Selapan, OKI.
Salah satu korbannya, bernama Hendrik Salim, warga asal kabupaten Jembrana, Provinsi Bali yang mengalami kerugian senilai Rp 798 juta.
Modus pelaku yakni dengan mengaku sebagai pegawai dari bank BRI. Lalu korban mendapat chat via WhatsApp dari nomor +1(210) 900-2110.
BACA JUGA:Ini Dia! Jalan Tol Sumatera Dengan Tarif Termahal Di Indonesia
Tersangka mengirimkan pesan kepada korban. Dalam pesan tersebut, tersangka meminta waktunya. Tidak lama kemudian tersangka menelepon korban menyampaikan kalau korban mendapatkan hadiah undian dari Bank BRI.
Tersangka juga meminta korban untuk mengirim kode OTP yang diterimanya.
Tersangka menyampaikan untuk dapat mengambil hadiah tersebut dan meminta korban mengirimkan kode OTP yang sudah diterima oleh korban.
Di saat itulah korban sudah terjebak dimana korban mendapat pemberitahuan dari akun mobile banking BRIva miliknya bahwa telah terjadi transaksi uang keluar dari saldonya.
BACA JUGA:Waspada, Tanda-tanda Infeksi pada Luka Pasca Operasi
"Korban mendapat notifikasi pemberitahuan ada dana keluar sebesar Rp 499 juta ke rekening atas nama Rino Afsi dan kemudian kembali dana keluar sebesar Rp 299 juta ke Briva atas nama Deri Siswanto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: sumeks.co