Tanpa Tiket, Masyarakat Umum Sudah Bisa Booster Kedua

Tanpa Tiket, Masyarakat Umum Sudah Bisa Booster Kedua

ilustrasi vaksin booster ke-2 -tangkapan layar -Net

BACA JUGA:Cianjur Kembali Diguncang Gempa 4,3 Magnitudo, Bahkan Terasa Hingga Depok

Covovax diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

Pemberian vaksinasi COVID-19 dosis booster kedua diberikan dengan jarak waktu enam bulan sejak vaksinasi dosis booster pertama. Dan vaksinasi harus dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan dan/atau di pos pelayanan vaksinasi COVID-19, lanjut dr, Syahril.

dr. Syahril juga mengajak masyarakat yang belum vaksinasi maupun yang belum melengkapi dosis primer juga booster agar segera melakukan vaksinasi di fasilitas pelayanan kesehatan atau di pos pelayanan vaksinasi terdekat.

''Kami mengimbau kepada masyarakat yang memang belum divaksinasi ataupun vaksinasinya belum lengkap, agar secepatnya dilengkapi. Jangan menunda dan jangan pilih-pilih vaksin, karena vaksinasi terbaik adalah vaksinasi yang dilakukan sekarang juga,'' ujar dr. Syahril. *

 kemkes.go.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: kemkes.go.id