1.000 Ekor Hewan Peliharaan di Pagar Alam Divaksinasi Rabies

1.000 Ekor Hewan Peliharaan di Pagar Alam Divaksinasi Rabies

Foto : Anjing peliharaan di baksinasi rabies.-1.000 Ekor Hewan Peliharaan di Pagar Alam Divaksinasi Rabies-pagaralampos.com

PAGARALAM, PAGARALAMPOS.COM – Kendati kasus penularan atau gigitan hewan rabies terekam nihil, namun Dinas Pertanian Kota Pagaralam melalui Bidang Peternakan melakukan upaya pencegahan. Tujuannya, jangan sampai menular ke manusia.

Untuk itu, mengandeng UPTD Balai Kesehatan Hewan melakukan vaksinasi pencegahan rabies terhadap hewan peliharaan di wilayah Kota Pagaralam. Tidak tanggung, di tahun lalu merampungkan 1.000 dosis atau kepada 1.000 ekor hewan peliharaan.

Giat vaksinasi pencegahan rabies terhadap hewan peliharaan diungkapkan Kepala Dinas Pertanian Kota Pagaralam Drs Sutrimawati MM melalui Kabid Peternakan Agung Fitriadi SE MM.

Dia mengatakan jika vaksinasi sudah dilakukan oleh pihak dinas dengan melibatkan tim dari dokter hewan dari UPTD Keswan.

BACA JUGA: Realisasi KUR Subsektor Peternakan Tahun 2022 Naik 23,6%

“Kita sudah melakukan vaksinasi atau sudah melakukan penyuntikan 1.000 dosis terhadap 1.000 ekor hewan peliharaan seperti kucing, anjing dan kera,” ucap Agung kepada Pagaralam Pos belum lama ini.


Foto : Anjing peliharaan di baksinasi rabies.-1.000 Ekor Hewan Peliharaan di Pagar Alam Divaksinasi Rabies-pagaralampos.com

Didampingi Kepala UPTD Kesehatan Hewan drh Ria Oktavia, jika vaksiniasi dilakukan di wilayah 16 kelurahan. Yang tersebar di 4 kecamatan, yaitu Dempo Tengah, Dempo Utara, PAU, dan PAS)

Sebelumnya, drh Ria Oktavia juga menyebutkan, penyuntikan vaksin ini penting dilakukan terhadap hewan peliharaan.

BACA JUGA:Selamat Bertugas di Pagar Alam AKBP Erwin Aras Genda, Pelepasan AKBP Erwin Irawan Penuh Haru Dengan Payung Por

Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi pencegahan virus rabies dari hewan peliharaan yang bisa tertular ke manusia. 

Virus ini diketahui cukup berbahaya, apabila hewan yang terkena virus tersebut menggigit manusia dapat membahayakan nyawa.

Anjing, kucing dan kera dipilih karena ketiga hewan tersebut digolongkan dalam kelompok hewan penular rabies (HPR). (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: