Uang Curian Untuk Beli Susu anak hingga Sabu, Pembobol Minimarket Ditangkap Polisi

Uang Curian Untuk Beli Susu anak hingga Sabu, Pembobol Minimarket Ditangkap Polisi

Tersangka Yoga (baju putih) saat digiring ke Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel-sumeks.co-sumeks.co

PALEMBANG, PAGARALAMPOS.COM - Tim Opsnal Unit 4 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel ringkus Pelaku spesialis pembobol minimarket.

Pelaku bernama Yoga Saputra (25), ia ditangkap tanpa perlawanan saat berada di kosan Jalan KH Wahis Hasyim, Lorong Kedukan, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU I Palembang, Sumatera Selatan, pada Rabu 18 Januari 2023 siang.

BACA JUGA: Gelar Musrenbang, Lurah Pelang Kenidai : Jika Terealisasi, Mari Kita Jaga Dengan Baik

Aksi tersangka Yoga ini diketahui sudah dua kali melancarkan membobol minimarket dengan menyelinap masuk saat dini hari. Semua aksinya terekam kamera CCTV. 

Aksi pertama, dilakukan pada tanggal 9 Januari 2023 di Jalan KH Wahid Hasyim atau di seberang Lorong Panca, Kelurahan 5 Ulu dengan cara menyelinap masuk melalui atap. 

BACA JUGA:Polres Bengkulu Berhasil Tangkap Buron Begal Ambulans Covid-19

Aksi kedua di Jalan KH M Asyik, Kelurahan 3-4 ulu, Kecamatan SU 1 Palembang, pada Senin 16 Januari 2023 dini hari dengan cara merusak jendela samping minimarket. 

"Yang aku curi rokok Pak. Yang pertama bawa kabur satu box warna biru dan kedua rokok yang ado di etalase kasir,” aku tersangka Yoga.

Tersangka Yoga mengaku nekat melakukan aksinya beralasan untuk membeli susu anaknya yang masih berusia dua tahun lebih. Juga untuk membeli sabu-sabu dan bermain judi slot. 

BACA JUGA:Sambo Dituntut Hukuman Penjara Seumur Hidup

"Rokok yang dicuri dijual di warung di wilayah 3-4 Ulu. Saat melakukan aksi yang kedua meteran listrik minimarket dimatikan. Setelah itu aku sengajo ngecat rambut biar idak ketahuan,” beber tersangka Yoga.

Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika SH SIK membenarkan penangkapan terhadap tersangka. 

"Pelaku kita kenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: sumeks.co