Daftar 10 Provinsi yang Penduduk Miskinnya Paling Banyak, sumsel Juga Masuk Daftar

Daftar 10 Provinsi yang Penduduk Miskinnya Paling Banyak, sumsel Juga Masuk Daftar

Salah satu potret kemiskinan di Indonesia---prabumulihpos.co.id-prabumulihpos.co.id

PAGARALAMPOS.COM - Badan Pusat Statistik (BPS) kembali mengeluarkan data penduduk miskin di Indonesia.

Ternyata Sumatera Selatan Juga Termasuk ke 10 daftar Provinsi yang memiliki penduduk miskin paling banyak di Indonesia .

Simak, seperti apa persentasi daftar 10 provinsi penduduk miskinnya paling banyak?  

Meskipun menyandang salah satu provinsi kaya di Indonesia, namun Provinsi Sumatera Selatan masuk dalam 10 besar di Indonesia yang penduduknya paling banyak miskin di Indonesia.

BACA JUGA:Kementerian Agama dan Ruangguru Lakukan Kerjasama Melalui Diklat Online

Lantas Provinsi mana saja yang masuk 10 besar dengan penduduk miskin terbanyak?.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), penduduk miskin Indonesia paling banyak berada di Jawa Timur, yakni sekitar 4,23 juta orang pada September 2022, terdiri dari 1,75 juta orang miskin di perkotaan dan 2,48 juta orang miskin di perdesaan.

Provinsi dengan penduduk miskin terbanyak berikutnya adalah Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatra Utara, Nusa Tenggara Timur, Sumatra Selatan, Lampung, Papua, Banten, dan Aceh dengan rincian di bagian bawah.

Secara nasional, jumlah penduduk miskin Indonesia mencapai 26,36 juta orang pada September 2022, bertambah sekitar 200 ribu orang dibanding Maret 2022.

BACA JUGA:Malang, Bocah Tewas Tenggelam Dalam Sumur 15 meter

Kemudian persentase penduduk miskin nasional mencapai 9,57% pada September 2022, naik juga dibanding Maret 2022 yang masih 9,54%.

"Kenaikan jumlah dan persentase penduduk miskin pada periode September 2013, Maret 2015, dan September 2022 terjadi setelah adanya kenaikan harga barang kebutuhan pokok, sebagai akibat dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM)," ungkap BPS dalam laporan Profil Kemiskinan di Indonesia, dikutip Rabu, 18 Januari 2023.

BPS mendefinisikan penduduk miskin sebagai penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran di bawah Garis Kemiskinan.

Adapun Garis Kemiskinan pada September 2022 dipatok sebesar Rp535.547 per kapita per bulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: prabumulihpos.co.id