Kabar Gembira, Penyaluran Tunjangan Guru 2023 Diubah

Kabar Gembira, Penyaluran Tunjangan Guru 2023 Diubah

Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan bahwa tunjangan guru 2023 akan diterma mencapai puluhan juta-(pinterest)-

BACA JUGA:Kabar Gembira Guru Honorer Terima Insentif, Nilainya Besar, Dirapel Setahun

Seiring dengan pembayaran gaji, pemerintah juga menawarkan sejumlah bentuk tunjangan guru yang berbeda untuk guru yang memenuhi syarat.

Ada banyak bentuk tunjangan yang berbeda untuk guru, termasuk tunjangan guru sertifikasi, tunjangan khusus untuk guru yang bekerja di sektor khusus tertentu, dan tunjangan profesional khusus untuk guru yang memenuhi syarat.

Kemdikbud akan berkonsentrasi pada setidaknya lima masalah yang berkaitan dengan kompensasi guru pada tahun 2023.

Yaitu alokasi tunjangan guru, transfer dana TPG langsung ke rekening guru, alokasi tunjangan guru sudah melekat, banyak tunjangan guru yang bisa cair, tunjangan guru honorer di RUU ASN.

BACA JUGA:Tunjangan Uang Insentif Guru Non PNS Tahap II Rp 1,425 Juta Dibayarkan, Segera Cek Notifikasi Simaptika Anda

Kebijakan-kebijakan tersebut menimbulkan sejumlah pertanyaan. Apakah peraturan-peraturan ini menguntungkan guru, misalnya? atau sebaliknya?

Sudah menjadi pengetahuan umum bahwa berbagai sumber, termasuk gaji, dapat membantu para pengajar untuk hidup bahagia.

Seperti tunjangan profesi guru (TPG), yang hanya tersedia bagi guru bersertifikat, atau tunjangan khusus lainnya.

Rencana pembayaran tunjangan guru penerima tunjangan telah diatur sedemikian rupa.

BACA JUGA:Guru Besar Fakultas Kedokteran Hewan UGM Sarankan Langkah Ini Demi Cegah Penularan Wabah Monkeypox

Sampai ke sumber uang yang digunakan untuk membayar tunjangan guru.

Nadiem Anwar Makarim, Menteri Kemdikbud, berjanji akan menerapkan kebijakan baru dan lebih baik untuk tahun 2023.

Nadiem mengungkapkan anggaran 2023 untuk Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada akhir tahun 2022.

Kompensasi atau tunjangan guru menempati urutan tertinggi dalam kategori anggaran secara keseluruhan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: