Tunjangan Uang Insentif Guru Non PNS Tahap II Rp 1,425 Juta Dibayarkan, Segera Cek Notifikasi Simaptika Anda

Tunjangan Uang Insentif Guru Non PNS Tahap II Rp 1,425 Juta Dibayarkan, Segera Cek Notifikasi Simaptika Anda

Ilustrasi Uang-Tangkapan Layar-disway.id

JAKARTA, PAGARALAMPOS.COM - Kabar baik untuk GBPNS atau Guru Bukan PNS alis non PNS, diinfokan bahwa tunjangan uang insentif akan cair pada Desember 2022 ini.

Informasinya pembayaran insentif sebesar RP 1.425.000 untuk guru non PNS harus di cek langsung oleh orang yang bersangkutan.

Guru yang menerima tunjangan insentif GBPNS tahap II tersebut dapat mengecek melalui Simpatika yang digunakan.

Dikutip dari laman Disway.Id pencairan uang insentif GBPNS sebesar Rp 1.425.000 diinfokan melalui tayangan kanal Youtube Guru Abad 21.

BACA JUGA:Kapolri Terbitkan TR Mutasi, Nama Kapolres Pagar Alam Disebut

Dalam tayangan tersebut disebutkan bahwa notifikasi yang menunjukkan apakah guru non PNS yang bersangkutan telah menerima uang tunjangan insentif BGPNS tahap II akan muncul di laman Simpatika Guru.

Karena Itu, Penerima disarankan untuk selalu mengecek Simpatika untuk guru non-PNS di Madrasah ataupun Kemenag, sebagaimana jadwal pencairan yang telah diinformasikan sebelumnya.

Pembayaran tunjangan uang insentif GBPNS tahap II yang sebelumnya direalisasikan oleh Kemenag akan dibayarkan antara bulan Juli dan Desember 2022, sesuai Jadwal.

Sekarang setelah bagi para guru yang belum mendapatkan notifikasi dari Simpatika, sudah bisa langsung cek notifikasi di Simpatika.

BACA JUGA:Lounching 24 lagu Daerah, Pemenang Musi Star Festival 2022 dapat cuan

BACA JUGA:Peralatan Telekomunikasi Dukung Pengamanan Nataru

Guru bertanggung jawab untuk memverifikasi apakah tunjangan insentif GBPNS tahap II sudah dibayarkan atau belum.

Diketahui, guru non PNS dalam naungan Kemenag adalah mereka yang akan diberikan tunjangan insentif GBPNS guru non PNS tahap II.

Guru yang mendapatkan tunjangan tersebut adalah guru RA, MI, MTs, dan MA yang merupakan guru non PNS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: