Terjerat Kasus Peredaran Narkoba, Hotman Paris Dampingi Teddy Minahasa

Terjerat Kasus Peredaran Narkoba, Hotman Paris Dampingi Teddy Minahasa

--

Polisi juga menetapkan status tersangka lainnya terhadap enam warga sipil yang satu diantaranya adalah wanita berinisial L atau Linda.

Teddy Minahasa dan para anggota sindikat peredaran narkobanya dijerat dengan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan/atau Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1.

 

Artikel ini telah tayang di laman disway.id : Hotman Paris Dampingi Teddy Minahasa di Kejari Jakbar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id