Bonceng Istri, Yansah Tertangkap Bawa Sabu 1/2 Kg
PAGARALAM, PAGARALAMPOS.COM - Ditengah pesta demoktasi Pemilukada, ternyata Satres Narkoba Polres Pagar Alam tetap gencar melakukan pemberantasan Narkotika.di wilayah hukumnya.
Belum lama ini, tangkapan terbesar selama ungkap kasus sabu Polres Pagar Alam menyeret pria bernama Yansa (37) kebalik jeruji besi. Yang mana, pelaku sindikat natkotika ini ketangkap tangan membawa sepaket sabu berat bruto mencapai 1/2 kg.
Ungkap kasus sabu ini, dibenarkan Kapolres Pagar Alam AKBP Erwin Aras Genda SH SIK MT melaluj Kasat Narkoba Iptu Ammukminin SH kepada pagaralampos.com, Jumat (15/11) ditemui diruang kerjanya.
Dia menyebut, ungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu tersebut pada Jumat, 25 Oktober 2024 sekira oukul 17.00 WIB.
BACA JUGA:Parah, Residivis Narkotika Ini Edarkan UPAL, Pesan Sabu Hingga Kelabui Pemilik Counter
BACA JUGA:Sigit CS Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan JPU
'Awalnya kita mendapat info dati masyarakat jika di kawasan Ulu Rurah, tepatnya di Jalan Letkol Arozak kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba," ucap dia
Berbekal informasi tersebut anggota Satres Narkoba melakukan pengembangan di lapangan. Yang kemudian dilakukan lidik disekitar lokasi.
Foto : BB yang diamankan di lokasi kejadi di kawasan Ulu Rurah. --Pagaralampos.com
Lanjut Iptu Ammukmunin, setelah dilakukan penyelidikan, didapati Pautri dengan gerak gerik mencurigakan. Saat itu mengendarai motor Honda Beat putih bernopol BG 2479 RV.
Kemudian langsung dihampiri petugas, katanya. Pasutri tersebut berdlnama Yansah dan Rince keduanya tercatat warga Belakang SMA Negeri 1 Pagar Alam, Kelurahan Beringin Jaya, Kecamatan Pagar Alam Utara.
BACA JUGA:Waduuuh, Pasangan Sejoli Ini Terciduk Didalam Rumah, Lelakinya Simpan 5 Paket Sabu
Kemudian dilakukan penggeledahan didapati bungkusan yang tergantung di motor. Rasa penasaran anggota Satreskrim kemudian dibuka.
Tak meleset lagi dugaan petugas, pelastik putih bening ternyata bersi satu paket besar sabu dengan berat bruto sekitar 500 gram lebih.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: