Kronologis Duel Maut Dua Polisi di SPN Polda Riau

Kronologis Duel Maut Dua Polisi di SPN Polda Riau

Gerbang SPN Polda Riau. foto: rizki ganda marito/jpnn.com---Sumeks.co-Sumeks.co

 

PEKANBARU, PAGARALAMPOS.COM - Duel yang melibatkan dua anggota polisi SPN Polda Riau, Banit Provos Aiptu Ruslan dengan Bripka Wido Fernando yang terjadi Selasa 20 Desember 2022 pukul 19.30 WIB, mulai menemui titik terang penyebabnya. 

Aiptu Ruslan harus menemui ajalnya setelah ditusuk sangkur oleh pelaku Wido Fernando.

Informasinya, duel itu terjadi setelah Aiptu Ruslan dan Bripka Wido Fernando sempat terlibat cekcok. 

Pertikaian bermula ketika korban menegur pelaku lantaran tidak mengikuti apel pembagian tugas.

BACA JUGA:Saatnya Liburan! Ini 3 Negara Asia Yang Cocok Untuk Anda Kunjungi

Kasus Mengejutkan, Pengantin Berubah Mengerikan Saat Nikah Suci Ijab Kabul.

Pelaku Wido Fernando menolak mengikuti apel dengan alasan sedang bertugas. 

Mendengar jawaban tersebut, korban yang memang bertugas sebagai anggota Provos, lantas korban kemudian menyuruh pelaku untuk push up. 

BACA JUGA:Pemilu 2024, Golkar Tetap Gunakan Nomor Lama

Namun hukuman itu ditolak oleh pelaku. 

Keduanya sempat cekcok dan adu mulut berujung perkelahian, sebelum akhirnya dilerai anggota polisi yang ada di sekitar lokasi.

Ternyata, kejadian tersebut tidak selesai, pukul 19.15 WIB, Bripka WF datang ke SPN dengan orang tuanya dengan niatan menjumpai Wakil Kepala SPN Polda Riau guna melaporkan perkelahian tersebut. 

Saat itu, Wakil Kepala SPN meminta agar persoalan tersebut diselesaikan esok harinya dikarenakan pihaknya tengah disibukkan dengan persiapan pelantikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: sumeks.co