Pinta RT Giatkan Lagi Penagihan

Pinta RT Giatkan Lagi Penagihan

Ilustrasi--

PAGARALAM POS, Tanjung Agung – Untuk mencapai sesuatu hal yang diinginkan, pastinya harus ada upaya yang dilakukan. Begitu juga kalau ingin target Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tercapai, harus ada usaha. Karena itulah, pihak Kelurahan Tanjung Agung, Kecamatan Pagaralam Selatan, meminta pada Ketua RT, agar dapat menggiatkan lagi penagihan pada Wajib Pajak (WP), yang sampai sekarang belum membayar. 

Lurah Tanjung Agung Wawan Apriansyah SE mengatakan, pihaknya terus mengimbau sekaligus meminta pada seluruh Ketua RT yang ada di wilayahnya, supaya bisa menggiatkan lagi penagihan PBB yang dimaksud.

“Penagihan yang dilakukan ini, tidak lain adalah salahsatu upaya kita, supaya realisasi PBB Kelurahan Tahun 2022 ini bisa mencapai target, sesuai dengan apa yang kita inginkan,” jelas Wawan.

Apalagi lanjut Wawan, sekarang ini sudah memasuki November 2022, jadi, masih ada waktu untuk melakukan penagihan, supaya realisasi PBB ini bisa mencapai target. “Kita (pihak Kelurahan, red), pada Ketua RT, supaya bisa memanfaatkan waktu yang ada, untuk melakukan penagihan, pada WP yang belum membayar di wilayahnya masing-masing,” imbuhnya. 

BACA JUGA:Lakukan Evaluasi Lewat Mini Loka Karya

Disamping itu sambung Wawan, kita juga mengharapkan kesadaran dari masyarakat, bagi yang belum membayar, agar kiranya dapat segera melunasi pajak terhutang, yang merupakan kewajibannya. “Tak hanya itu, demi mendongkrak realisasi PBB yang dimaksud, kita (pihak Kelurahan, red), juga menerapkan pada warga yang akan berurusan ke Kantor Kelurahan, harus menunjukkan tanda bukti lunas PBB yang dimaksud,” bebernya. (Ed10)               

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: