Minta Jatah Uang Penjualan Durian Warisan tapi Caranya Tak Sopan, Hardani Bersimbah Darah Dibacok Kakak Ipar
Korban Hardani dibawa ke RSUD dr HM Rabain Muara Enim. Sementara tersangka Mustofa, ditahan di Mapolsek Semendo. foto: dokumen/koran.sumeks/OGANILIR.CO.---oganilir.co-oganilir.co
MUARA ENIM, PAGARALAMPOS– Maksud hati ingin mendapatkan uang bagi hasil penjualan durian yang menjadi warisan keluarga malah berujung penganiayaan berat mengakibatkan Hardani masuk rumah sakit.Ceritanya begini:Dua beradik, korban Hardani dan istri tersangka diwarisi kebun durian oleh orang tuannya. Tapi yang mengelola ayuknya. “Kedatangan korban, untuk meminta bagian uang hasil penjualan buah durian dari kebun durian yang dikelola istri tersangka,” terang
BACA JUGA:Masih Membutuhkan Bantuan ASN Purna Tugas
Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi SIK MH, melalui Kapolsek Semendo AKP Marinus Ginting SH.Lanjut Ginting, mungkin saat datang menagih uang hasil penjualan durian, ada perkataan korban yang tidak membuat tersangka berkenan. Sehingga tersangka yang kesal, mengambil parang dan membacok korban berulang kali. “Tiga luka bacokan di bagian kiri kepala, dan satu bahu kiri,” urainya.Nah, warisan pohon durian peninggalan orang tua itulah yang menjadi pemicu
penganiayaan terhadap Hardani (57), oleh kakak iparnya, Mustofa (56). Bagian kiri kepala Hardani dibacok berulang kali, termasuk bahu kirinya nyaris putus dibacok.Korban Harnadi dianiaya saat mendatangi rumah tersangka Mustofa di Desa Tebing Abang, Kecamatan Semende Darat Laut (SDL), Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Rabu, 2 November 2022, sekitar pukul 10.00 WIB. Sementara korban, warga Desa Tanah Abang, Kecamatan Semende Darat Tengah (SDT), Muara
BACA JUGA:Curah Hujan Tinggi, Imbau Warga Waspada Banjir
Enim.Istri tersangka tak lain ayuk kandung korban. Dimana istri tersangka juga merupakan tunggu tubang. Untuk diketahui, tunggu tubang sebutan anak perempuan tertua yang menerima harta warisan orang tua atau nenek moyangnya. Tugasnya, memelihara, mengurus, dan mengembangkannya.Akibat luka bacokan yang luka robek menganga itu, tak pelak darah langsung membasahi wajah dan tubuh korban. Luka berat yang dideritanya, membuat korban harus mendapatkan perawatan
intensif di RSUD dr HM Rabain Muara Enim. Mendapat laporan tindak penganiayaan berat itu, sekitar 30 menit kemudian aparat Polsek Semendo mengamankan tersangka Mustofa. “Tersangka mengamankan diri ke rumah Kepala Desa Tanah Abang dan kami jemput. Dia mengakui perbuatannya membacok adik iparnya itu,” ulas Ginting.Untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, tersangka Mustofa diamankan di Mapolsek Semendo. Dia dijerat pasal 351 ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan
BACA JUGA:Bentuk Nyata, Perkuat Ketahanan Pangan
Berat. ”Kami baru periksa saksi dan tersangka. Untuk korban belum bisa dimintai keterangannya, karena masih dirawat intensif di rumah sakit,” jelas Ginting.Masih terkait tindak menganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam), aparat Satuan Reskrim Polres Empat Lawang meringkus tersangka AM (23), warga Desa Simpang Perigi, Kecamatan Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang. Dia sempat buron, hampir dua bulan.“Tersangka berhasil kami tangkap di Desa Padang Tepong, Kecamatan
Ulu Musi, Senin (31/10) sekitar pukul 14.30 WIB,” kata Kapolres AKBP Helda Prayitno MM, melalui Kasat Reskrim AKP M Tohirin SH MH, kemarin.Tersangka AM diburu polisi atas penikaman terhadap korban Agra Birawan (23), Sabtu (13/8) sekitar pukul 17.30 WIB, di Desa Simpang Perigi, Kecamatan Ulu Musi. “Korban dan tersangka ini satu kampung, mereka hendak menonton organ tunggal di Desa Muara Langkap, Kecamatan Bermani Ilir, Kabupaten Kepahiang, Bengkulu,” terang
BACA JUGA:Pemkot – Kajari Jalin MoU Masalah Hukum
Tohirin.Namun di perjalanan, keduanya sempat selisih paham dan cekcok mulut. Dimana tersangka sempat minta berhentikan motor yang dikemudikan korban. “Terjadi perkelahian, tersangka menusukkan pisaunya berulang kali ke tubuh korban,” ulasnya.Kemudian tersangka kabur, meninggalkan korban yang bersimbah darah. Beruntung ditemukan warga dan dilarikan ke puskesmas terdekat. Keluarga korban lalu melapor ke Polres Empat Lawang. “Tersangka dan barang bukti sudah diamankan, untuk kepentingan penyidikan,” pungkas Tohirin. (eno/air)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: oganilir.co