Korban Paman Bejat Kini Hamil 8 Bulan, Diancam Tak Bayar Uang Sekolah.,

Korban Paman Bejat Kini Hamil 8 Bulan, Diancam Tak Bayar Uang Sekolah.,

ES (34) pelaku persetubuhan terhadap keponakan saat diamankan di Jalan Karabela Kelurahan Tebeng.--Dokumen/rakyatbengkulu.disway.id--rakyat.bengkulu

RAKYAT BENGKULU , PAGARALAMPOS - Aksi bejat ES (34) warga Kelurahan Bentiring Permai Kota Bengkulu yang menyetubuhi keponakannya sendiri, membuat korban hamil.

Saat ini korban paman bejat tersebut bahkan tengah hamil 8 bulan akibat perbuatan yang dilakukan pelaku.

Aksi ES dimulai sejak Agustus 2020 dengan masuk ke kamar korban dan memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya. Aksi ini dilakukan secara berulang kali hingga Maret 2022 yang mengakibatkan korban hamil.

Dalam melancarkan aksinya, pelaku selalu mengancam korban. Jika tidak mau melayani pelaku mengancam tidak akan membiayai sekolah korban. Hingga korban yang terancam dan merasa takut, berada di dalam kendali pelaku.

BACA JUGA:Bejat, Hamili Keponakan Umur 19 Tahun, Honorer Pemkot Bengkulu Dibekuk.

Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP. Welliwanto Malau mengatakan, saat ini pelaku sudah diamankan dan menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polresta Bengkulu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Untuk pelaku sudah kita amankan, saat ini masih kita dalami dan masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Malau, Kamis, 3 November 2022.

BACA JUGA:Wako Terima Audiensi BINDA Provinsi Sumsel

Diberitakan sebelumnya, pelaku menyetubuhi korban di kediamannya sendiri di Kota Bengkulu.

Berawal dari korban yang tinggal di rumah pamannya, dikarenakan korban sedang sekolah di Bengkulu sementara orang tua korban berdomisili di Padang.

Pada Agustus 2020 lalu, pelaku masuk ke kamar korban dan memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya.

Lantaran merasa tertekan dan juga mendapatkan ancaman dari pelaku, korban tak berkutik saat pelaku menjalankan aksinya.

BACA JUGA:Suharindi: Siap Calon Legislatif dan Walikota Pagaralam

Perbuatan pelaku terhadap korban dilakukan secara berulang-ulang sampai Maret 2022 lalu. Hingga mengakibatkan korban hamil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: rakyat.bengkulu