Terungkap! Pria Ini Membersihkan Darah Brigadir Yosua dengan Serokan Usai Kepalanya Dihajar Peluru
Drama berdarah Duren Tiga 8 Juli 2022 lalu berlahan terungkap. Salah satunya pengakuan yang disampaikan sosok yang bernama Daryanto alias Kodir pada perkara pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 31 Oktober 2022.-Ilust--disway.id
Saksi tersebut mulai dari ART hingga ajudan yang bekerja untuk Ferdy Sambo.
Bharada E merupakan satu dari lima terdakwa dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Bharada E didakwa primer Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dan subsider Pasal 338 jo. Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Untuk diketahui Kodir mengaku dirinya yang membersihkan darah Brigadir Yosua. Bahkan ia terang-terangan telah bekerja dengan Sambo sejak 2010.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id