Komnas HAM Kantongi 2 Unit Kepolisian Yang Tembak Gas Air Mata Di Kanjuruhan
2 unit kepolisian yang tembak gas air mata di Kanjuruhan dikantongi Komnas HAM. -Rafi Adhi Pratama--disway.id-disway.id
JAKARTA, PAGARALAMPOS.CO – Dalam hasil penyelidikan terdapat 2 unit kepolisian yang tembak gas air mata di Kanjuruhan dikantongi Komnas HAM.
Komisione Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Choirul Anam mengatakan penembakan gas air mata dilakukan dua unit, bukan satu diantaranya unit Samapta Bhayangkara (Sabhara) dan Brigade Mobile (Brimob).
"Termasuk yang melakukan penembakan adalah Brimob dan Sabhara, sehingga penembakan tidak hanya dilakukan oleh Brimob namun Sabhara," katanya saat memberikan penjelasan hasil sementara penyelidikan Komnas HAM di Kantornya kemarin.
Pihaknya mengaku mendalami kasus tersebut dan mendapat informasi penggunaan karakter senjata yang digunakan.
"Saat mendalami kejadian tersebut kami mendapatkan informasi terkait penggunaan gas air mata, termasuk sejumlah karakter senjata yang digunakan," ucapnya.
"Kami melihat langsung senjatanya dan memegang langsung senjatanya. Dan menghitung senjatanya dan sebagainya. Kami cukup lengkap soal itu," tambahnya.
Pihaknya mengaku cukup detaill dan jelas dalam mendapat informasi tersebut.
"Untuk sementara cukup detail dan ada banyak media yang ingin tahu updatenya dan kami juga banyak kami putuskan untuk preskon update kasus," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Slongsong peluru gas air mataa yang digunakan kepolisian saat kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang ditemukan berbagai jenis dan warna.
Komnas HAM yang melakukan penyelidikan langsung di lokasi pada 2 hingga 10 Oktober silam menemukan berbagai macam slongsong peluru gas air mata tersebut.
"Kalau ada pertanyaan terkait selongsong peluru nanti juga kita sampaikan karena kami melihat memakai dan memegang nya ada yang warna merah kuning biru di situ semuanya kami tahu," tambah Anam.
BACA JUGA:Perwakilan FIFA Sambangi PSSI, Bahas Tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabar Baik atau Buruk?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id