Buntut Kerusuhan Kanjuruhan, DPR Didesak Buat UU Perlindungan Suporter

Buntut Kerusuhan Kanjuruhan, DPR Didesak Buat UU Perlindungan Suporter

Kerusuhan pecah di stadion Kanjuruhan Jawa Timur-Istimewa/bambang DA-disway.id-disway.id

JAKARTA, PAGARALAMPOS.CO - Kerusuhan Sepakbola yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang Jawa Timur, menyisakan luka mendalam bagi jutaan pecinta sepakbola.

Kerusuhan terjadi setelah Arema FC menelan kekalahan atas Persebaya Suarabaya dengan skor 3:2 atas kemenangan Persebaya pada lanjutan liga 1 yang digelar pada sabtu, 1 Oktober 2022 malam.

Pada tragedi Kanjuruhan banyak korban yang meninggal dan luka-luka berat ataupun ringan. Semua rakyat Indonesia dan dunia sangat berduka dengan kejadian ini, dan menyayangkan kejadian ini bisa terjadi dalam suatu pertandingan sepakbola.

BACA JUGA:Buntut Tragedi Kanjuruhan Mahfud MD Ajak PSSI Rapat Kerja, Masa Depan Sepakbola Indonesia Ditentukan Hari Ini

Sepakbola olahraga yang bisa menyatukan seluruh umat didunia, karena bisa disaksikan oleh siapapun tanpa memandang golongan dan kasta.

Saat ini banyak pihak yang protes kepada pemerintah dan pihak terkait atas tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Salah satunya Perkumpulan Sepakbola Indonesia Juara (SIJ), dengan ini mendesak pemerintah untuk mengusut tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan korban meninggal dunia dari suporter Aremania, dan yang mengalami luka berat ataupun ringan.

BACA JUGA:Massa Berbagai Suporter Aksi 1000 Lilin di Gelora Bung Karno

Perkumpulan Sepakbola Indonesia Juara (SIJ) mendesak Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) bersama Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) untuk segera melakukan investigasi atas kerusuhan ini.

"PSSI tidak perlu membentuk berbagai tim sebagai tindak responsif atas tragedi ini, sebab PSSI adalah penyelenggara pertandingan, saya justru mendorong pemerintah, Menpora dan KONI untuk melakukan penyidikan, bukan intervensi ke sepakbolanya tapi respon lanjutan atas tragedi ini," kata Ketua Umum SIJ, Hendri Satrio melalui keterangan tertulis, Senin 3 Oktober 2022.

BACA JUGA:Korban Meninggal Dunia Tragedi Kanjuruhan Bertambah 174 Orang, Presiden FIFA: Sebuah Tragedi di Luar Nalar

Hendri Satrio meminta Pemerintah dan DPR segera merumuskan Undang-undang yang berkaitan dengan perlindungan supporter olahraga khususnya sepakbola. Dia mendorong Undang-undang tersebut segera disahkan.

“Kami, SIJ, berbelasungkawa atas ratusan korban jiwa yang meninggal usai menyaksikan pertandingan Sepakbola dan apa yang terjadi di Stadion Kanjuruhan merupakan tragedi Sepakbola. Oleh karena itu kami mendorong Pemerintah dan DPR untuk melahirkan aturan tentang perlindungan suporter, khususnya sepakbola. Hingga saat ini yang ada baru aturan tentang penonton pertandingan olahraga," ujarnya.

BACA JUGA:Tragedi Prestasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id