Presiden Jokowi Lantik Anggota DKPP Unsur Tokoh Masyarakat
Foto: Seketariat Presiden --
JAKARTA, PAGARALAMPOS.CO - Presiden Joko Widodo melantik dan mengambil sumpah jabatan Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Unsur Tokoh Masyarakat untuk masa tugas tahun 2022-2027, pada Rabu, 7 September 2022, di Istana Negara, Jakarta.
Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 82/P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Unsur Tokoh Masyarakat, yang ditetapkan di Jakarta, pada tanggal 20 Juli 2022.
Para Anggota DKPP Unsur Tokoh Masyarakat yang dilantik tersebut adalah:
1. I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi;
2. Ratna Dewi Pettalolo;
3. Muhammad Tio Aliansyah;
4. Heddy Lugito;
5. J. Kristiadi.
BACA JUGA:Presiden Jokowi dan Presiden Marcos Jr Sepakati Penguatan Kerja Sama di Sejumlah Bidang
“Bahwa saya dalam menjalankan tugas dan wewenang akan bekerja dengan sungguh-sungguh, jujur, adil, dan cermat demi suksesnya pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden, serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Tegaknya demokrasi dan keadilan serta mengutamakan kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia daripada kepentingan pribadi atau golongan,” ujar Presiden mendiktekan penggalan sumpah jabatan.
Acara pelantikan kemudian diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Jokowi untuk selanjutnya diikuti oleh para undangan terbatas.
BACA JUGA:Presiden Jokowi akan Tinjau Tambang Grasberg hingga Luncurkan Teknologi 5G Mining
Turut hadir dalam pelantikan tersebut adalah Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md.,
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: