Laporan Hotman Paris Sudah Masuk: 'Siapa Itu yang Nangis Meraung di Polres?'
Mariana Ahong menyampaikan permintaan maaf, namun diutarakan oleh putrinya.-Foto: ist-sumeks.disway.id
PAGARALAMPOS.CO - Kasus Viral Mariana Ahong, pengusaha yang mencuri cokelat dan mengancam Karyawan Alfamart berakhir damai. Ini setelah beredarnya video permintaan maaf dan mediasi antar kedua belah pihak.
Mariana Ahong mengaku salah karena telah mencuri cokelat. Dan, ternyata tak hanya cemilan, pemilik bisnis di BSD itu juga mengutil sampo. Dia menyampaikan permintaan maaf, namun diutarakan oleh putrinya. Sementara dia, hanya terdiam membisu.
Permintaan maaf pihak Mariana Ahong diketahui lewat unggahan Instagram pengacara Hotman Paris yang telah ditunjuk Alfamart sebagai kuasa hukum, Senin (15/8/2022) malam.
BACA JUGA:Regu Gerak Jalan SMA N 1 Unjuk Kebolehan
Hotman Paris menyebut permintaan maaf Mariana itu keluar setelah pengacara Frank Hutapea yang tak lain putra Hotman membuat laporan polisi atas nama Alfamart.
“Ibu itu nangis histeris nyesal! Janji Hotman bantu Karyawan Alfamart sudah terlaksana! Siapa itu yang nangis meraung di Polres?,” tulisnya pada caption video postingannya.
Dari video itu, Mariana didampingi putrinya juga pihak Karyawan Alfamart usai melakukan mediasi di Polres Tangerang Selatan. Mariana hanya terdiam sepanjang putrinya membacakan permintaan maaf atas nama ibunya.
“Seluruh Karyawan Alfamart, secara khusus kepada Amel, Mbak Nisa, Mas Alif dan manajemen Alfamart secara menyeluruh dan secara spefisik permohonan maaf terhadap manajemen Alfamart yang ada di Cisauk Tangerang,” ujar putri Mariana.
BACA JUGA:Tumbuhkan Semangat Mendidik, Latih Kecintaan Kepada Bangsa dan Negara
Dia mengatakan ibunya mencuri tiga batang cokelat dan dua sampo. “Saya dengan ini mengakui bahwa ibu saya telah melakukan pencurian terhadap tiga boleh coklat dan dua buah shampo, telah melakukan pengancaman terhadap saudari Amelia. Saya mohon maaf dengan sangat kepada Amelia dan keluarganya,” sebutnya membacakan permintaaf maaf yang ditulis di atas secarik kertas.
BACA JUGA:Pukau Masyarakat, Tularkan Semangat Positif
Pihak kuasa hukum Mariana Ahong mengucapkan terima kasih atas campur tangan Polres Tangerang Selatan sehingga terjadinya mediasi. “Saya berterima kasih dengan adanya mediasi sehingga bisa terjadi kesepatan dan perdamaian,” ujarnya.
Sebelumnya, beredar video Viral tentang ibu-ibu yang ketahuan mencuri cokelat di Alfamart Sampora, Kampung Sampora RT 04, RW 02, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan.
Ibu yang akhirnya diketahui bernama Mariana Ahong makin membuat geram netizen hingga namanya trending di Twitter. Sebabnya, setelah ketahuan mencuri cokelat malah mengancam karyawan Alfarmat dengan UU ITE. Lalu Karyawan Alfamart itu dipaksa meminta maaf dan disebarkan videonya. (pojoksatu/fajar/GT04)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: sumeks.disway.id