Website SSCASN Diblokir, Ternyata Ini Penyebabnya

Website SSCASN Diblokir, Ternyata Ini Penyebabnya

Ilustrasi-Foto: net-sumeks.disway.id

Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui akun twitter resminya @BKNgoid menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar alias hoaks.

BACA JUGA:Dilatih Mengenali dan Pengembangan Potensi Personal

“#SobatBKN, apabila kalian menemukan pesan berantai melalui whatssap atau media lain terkait dengan absensi keaktifan seleksi PPPK 2022, Mimin nyatakan bahwa berita tersebut HOAKS,” jelasnya, Senin (25/7).

BKN menegaskan hingga kini pihaknya belum mengeluarkan kebijakan terkait pendaftaran PPPK 2022 maupun kewajiban absensi di SSCASN BKN.

“Sampai saat ini belum ada kebijakan terbaru terkait PPPK dan BKN tidak pernah mengeluarkan arahan terkait kewajiban absensi bagi PPPK pada tanggal 25 Juli 2022,” tulisnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: sumeks.disway.id