Skenario Ini yang Bharada E Dipaksa Ikut Dalam Kasus Kematian Brigadir J
Kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara menjawab diplomatis saat disinggung perihal atasan kliennya memerintahkan untuk menembak Brigadir J. Jawaban itu disampaikannya di Bareskrim Polri, Senin (8/8). -(Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com)--disway.id-disway.id
"Sementara petunjuknya sih dari atasan dia. Saya nggak bisa sebut nama, dari BAP dan keterangan kepada kuasa hukum dia mendapatkan tekanan, dapat perintah untuk menembak itu saja," katanya.
Meski begitu, Burhanuddin mengatakan bahwa masyarakat atau publik sudah bisa menerka siapa sosok tersebut.
"Atasannya kan kita sudah bisa reka-reka siapa atasannya," katanya.
Sebelumnya, tim kuasa hukum mendatangi LPSK untuk mengajukan permohonan agar Bharada E menjadi Justice Collaborator untuk mengungkap kasus kematian Brigadir J semakin terang benderang.
Bharada E pun sudah ditetapkan sebagai tersangka atas pelaku pembunuhan terhadap Brigadir J.
Ia mengaku kalau dia terlibat dalam penembakan terhadap Brigadir J.
Diketahui, pada 3 Agustus 2022, Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.(Disway.Id/Min4)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id