Penyidik Polri Diberikan Pelatihan Khusus Tindak Pidana Pemilu

Penyidik Polri Diberikan Pelatihan Khusus Tindak Pidana Pemilu

Foto : Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto membuka pelatihan tindak pidana Pemilu diadakan di Hotel Mercure, Jakarta Utara, Minggu (14/5/2023).--Divisi Humas Polri

 

JAKARTA, PAGARALAMPOS.COM - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mengadakan pelatihan khusus dalam rangka meningkatkan kemampuan personelnya dalam menangani tindak pidana yang terkait dengan Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan dilaksanakan pada tahun 2024.

Pelatihan yang dibuka langsung oleh Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto ini, diadakan di Hotel Mercure, Jakarta Utara, Minggu (14/5/2023).

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan, pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan personel Polri dalam mengidentifikasi, menyelidiki, dan menindak tindak pidana yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu 2024.

Kabareskrim dalam amanatnya menilai dalam pemilu dipastikan para kontestan berupaya untuk memperoleh suara sebanyak-banyaknya dengan cara legal. 

BACA JUGA:Siber Bareskrim Usut Kasus Video Hoax Kebocoran Hasil Pemilu 2024

“Kenyataannya di lapangan masih ditemukan perbuatan yang melanggar hukum dan hal-hal yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan,” tutur Djuhandhani dalam keterangannya, Selasa (16/5/2023).

Oleh karena itu, diperlukan pengaturan yang jelas, tidak multitafsir. Penegak hukum dituntut memiliki kemapuan yang memadai demi menjamin tercapainya tujuan hukum.

"Harapannya, teecipta iklim pemilu dan pemilihan yang demokratis,” lanjut Djuhandhani.

Djuhandhani memaparkan, peserta diberikan pemahaman mendalam tentang kerangka hukum terkait pemilu dan tindak pidana yang mungkin terjadi selama proses tersebut. 

BACA JUGA:Terkait Putusan PN Jakpus, Presiden: Pemerintah Kawal Tahapan Pemilu dengan Baik

Peserta juga diberikan pengetahuan tentang teknik penyelidikan dan penyidikan yang efektif serta metode pengumpulan bukti yang dapat digunakan dalam pengungkapan kasus-kasus pemilu.

Menurut Djuhandhani, Bareskrim memiliki pengalaman penegakan hukum Pemilu yaitu pada 2019 dan 2020 karena menggunakan UU yang sama pada pelaksanaan tahun 2024 yang akan datang. 

Pengalaman tersebut dapat digunakan sebagai menjadi modal awal untuk mensukseskan pesta demokrasi dengan aman dan nyaman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: