Bareskrim Ungkap Produsen Oli Palsu Beromset 20 M, Ternyata Sudah Didistribusikan ke Seluruh Indonesia

Bareskrim Ungkap Produsen Oli Palsu Beromset 20 M, Ternyata Sudah Didistribusikan ke Seluruh Indonesia

Foto : Dir Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Hersadwi Rusdiyono saat gelar perkara pengungkapan produsen oli palsu, Kamis (8/6/2023)--Humas Polri

JAKARTA, PAGARALAMPOS.COM - Bisnis sindikat produsen oli palsu terendus Bareskrim Polri.

Komplotan produsen oli palsu di Jawa Timur yang beroperasi sejak tahun 2020 diungkap Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri.

Setelah dilakukan pendalaman oleh Polri, sindikat produsen oli palsu ini sudah meraup omzet sekitar Rp.20 miliar.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dir Tipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Hersadwi Rusdiyono mengatakan dalam pengungkapan tersebut ada lima pelaku ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA:Bareskrim Bongkar Pabrik Narkoba di Perumahan Mewah, Dalangnya Masih DPO

“Tersangka yang kami amankan ada lima, AH, AK, FN, AL alias TOM dan AW,” kata Brigjen Pol Hersadwi saat konferensi pers di Lobby Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (8/6/2023).

Ia menjelaskan para tersangka memproduksi oli tidak sesuai standar dan memasarkannya ke sejumlah agen dan distributor oli di seluruh Indonesia. 

Setiap tersangka memiliki peran masing-masing, seperti tersangka AH, AK dan FN merupakan pemilik usaha, sedangkan AL alias TOM dan AW, masing-masing bertugas di bagian operasional.

BACA JUGA:Bareskrim Polri Ungkap Kasus 75 Kg Narkotika, Ektasinya Ada 13 Ribu Butir

Para pelaku selain memproduksi oli tidak sesuai standar, juga membuat kemasan botol oli dan kardus mirip dengan merk-merk oli yang diproduksi oleh produsen resmi.

Untuk mereknya tak tanggung adalah yang merek ternama di pasaran. Seperti AHM, Yamalube, Mesran, Federal, dan oli produksi Pertamina.

Dalam pengungkapan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti dan menyegel sembilan gudang oli milik tersangka yang berada di tiga kawasan di wilayah Gresik, Jawa Timur.

Barang bukti yang disita terdiri atas produksi siap edar (35.730 botol oli mesin motor siap edar berbagai jenis dan berlabel merk ternama.

BACA JUGA:Taukah Kamu? Ini Nih 5 Suku yang Mendiami Sulawesi Utara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: