Refly Harun Benar, Penetapan Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir J Berawal dari Pangkat Rendah

Refly Harun Benar, Penetapan Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir J Berawal dari Pangkat Rendah

Refly Harun tanggapi kasus tewasnya Brigadir J--Tangkapan layar/YouTube Refly Harun-disway.id-disway.id

Sementara itu, sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mmeutuskan untuk memutasi sebanyak 15 personel buntut dari kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Mutasi itu tertuang dalam Surat Telegram Nomor 1628/VIII/Kep/2022 tertanggal 4 Agustus 2022.  

BACA JUGA:Irjen Ferdy Sambo Digantikan Irjen Syahar Diantono Sebagai Kadivpropam Polri

Mereka yang dimutasi tengah diperiksa oleh tim khusus.

"Yang dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri dalam status proses riksa oleh Irsus Timsus," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dikkutip Jumat 5 Agustus 2022.

Salah satu nama yang dicopot Kapolri adalah Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam dan dimutasi sebagai perwira tinggi Pelayanan Markas (Yanma) Polri. 

BACA JUGA:Pengakuan Bharada E yang Kini Tersangka, Singgung Ada Ketakutan Brigadir J Terkait Pelecehan Istri Sambo

Adapun pengganti Jabatan Ferdy Sambo yakni Wakabareskrim Irjen Syahar Diantono. 

Selain itu, ada nama Brigjen Hendra Kurniawan yang awalnya menjabat sebagai Karo Paminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri. 

Sementara Brigjen Pol Anggoro Sukartono yang semula menjabat sebagai Karo Waprof Divpropam Polri diangkat menggantikan posisi Hendra.(Disway.Id/Min4)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: pagaralampos.disway.id