Kejati Sumsel Bongkar Dugaan Korupsi Rp27 Miliar, 7 Operator Desa Diperiksa
Kejati Sumsel Bongkar Dugaan Korupsi Rp27 Miliar, 7 Operator Desa Diperiksa--
PAGARALAMPOS.COM - Dalam upaya memberantas korupsi yang terus menggerogoti berbagai sektor di Indonesia, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan melakukan langkah tegas dengan memeriksa tujuh orang operator Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) dari sejumlah desa di Kabupaten Musi Banyuasin.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pembuatan dan pengelolaan jaringan instalasi internet komunikasi dan informasi desa yang dikelola oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Musi Banyuasin.
Rangkaian Pemeriksaan
Pemeriksaan dilakukan terhadap tujuh saksi yang berperan sebagai operator Siskeudes, yakni EJR dari Desa Rantau Sialang, A dari Desa Gajah Mati, AMPJ dari Desa Kertajaya, BI dari Desa Sindang Marga, HS dari Desa Sungai Dua, DF dari Desa Sukalali, dan HS dari Desa Kertayu.
BACA JUGA:Sinopsis Incantation, Kutukan Akibat Melanggar Hal yang Tabu
Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, mengungkapkan bahwa pemeriksaan ini berlangsung dari pukul 09.00 WIB hingga selesai, dengan masing-masing saksi mendapatkan sekitar 20 pertanyaan dari penyidik.
Latar Belakang Kasus
Kasus ini bermula dari adanya dugaan penyelewengan dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan pengelolaan jaringan internet di desa-desa Musi Banyuasin.
Dugaan ini semakin kuat setelah ditemukan bukti-bukti yang menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara anggaran yang dikeluarkan dan hasil yang diperoleh di lapangan.
Total kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp27 miliar.
Penyidikan yang dilakukan oleh Kejati Sumsel ini merupakan langkah konkret untuk mengusut tuntas kasus yang merugikan negara dan masyarakat desa yang seharusnya menikmati fasilitas internet sebagai sarana komunikasi dan informasi yang penting.
Hingga saat ini, Kejati Sumsel telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: