Siap-siap! Bakal Ada Tersangka Baru dalam Kasus Brigadir J, Bareskrim Polri: Bharada E 'Bukan' Pelaku Tunggal
Ajudan Irjen Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E ditetapkan sebagai tersangka-Istimewa-jpnn-disway.id-disway.id
Kabar tersebut dikonfirmasi oleh Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian di Mabes Polri pada Rabu, 8 Agustus 2022 malam.
"Iya betul," jelas Brigjen Andi Rian.
BACA JUGA:Bharada E Ditetapkan Sebagai Tersangka Tewasnya Brigadir J
Andi menerangkan, pemeriksaan ini sehubung dengan adanya laporan kuasa hukum keluarga Brigadir terkait kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J pada 18 Juli 2022 lalu.
Diduga, pembunuhan berencana itu dilakukan di TKP di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.
Andi Rian menyebut, Ferdy Sambo dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada pukul 10.00 WIB.
"Dijadwalkan besok jam 10," ucapnya.
Pemeriksaan Putri Candrawathi
Sementara untuk pemeriksaan istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, kata Andi belum bisa dilakukan.
"Sampai saat ini, untuk ibu PC masih belum bisa dilakukan pemeriksaan," ungkapnya.
BACA JUGA:Istri Ferdy Sambo Pegang 'Kunci Rahasia' dari Kasus Tewasnya Brigadir J, Kata Komnas HAM
Tak dijelaskan apa alasan ibu PC masih sulit untuk dimintai keterangan, sementara dirinya telah mengajukan perlindungan ke LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban).
Terakhir kali, pihak LPSK menyebut bahwa ibu PC masih mengalami guncangan atau trauma.
BACA JUGA:Gak Percaya! Keluarga Brigadir J Desak LPSK Gandeng TNI, Hasto Atmojo: Izinnya ke Panglima Karena...
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: pagaralampos.disway.id