Luar Biasa, Surya Darmadi Buronan KPK-Kejagung
“Pemiliknya adalah atau yang disebutkan dalam PT Duta Palma ini. pemiliknya dalam posisi DPO oleh KPK, selama dia melakukan perbuatan ini, bahkan selama DPO perusahaan ini menggunakan profesional, tapi keuangannya langsung dikirim, di mana DPO itu berada,” ungkap Burhanuddin.
BACA JUGA:Sumsel Siap Menuju Angka Stunting 14%
Terpisah, pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri memastikan akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dalam mengejar Surya Darmadi. Mengingat saat ini, Surya Darmadi menjadi buronan KPK sejak 2014 lalu.
Dalam kasus alih fungsi hutan di Riau, Surya Darmadi diduga bersama orang kepercayaannya, Suheri Terta menyuap Gubernur Riau saat itu Annas Maamun sebesar Rp3 miliar.
BACA JUGA:Bangga Pagaralam Didaulat Menjadi Tuan Rumah
“KPK akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak Kejaksaan Agung,” ucap Ali.
KPK, lanjut Ali, mengapresiasi Kejaksaan Agung yang juga mengusut dugaan korupsi yang melibatkan PT Dulta Palma atau Darmex Group.
BACA JUGA:Kuatkan Semangat, Bersinergi Tingkat Kualitas Keluarga
Oleh karena itu, KPK akan berkoordinasi dengan Kejaksaan dalam meringkus Surya Darmadi yang diduga saat ini sedang berada di Singapura.
“KPK mengapresiasi progres penanganan perkara tersebut dan mendukung penuh upaya penanganan perkara oleh Kejaksaan Agung,” pungkas Ali. (jawapos.com/dom/min1)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: pagaralampos.disway.id