Polisi 'Sukses' Buat Bingung Masyarakat Soal Kasus Brigadir J, Eks Kadiv Humas Polri: Kita Juga Bingung Kok
PAGARALAMPOS.COM - Mantan Kadiv Humas Polri Irjen (Purn) Aryanto Sutadi menyebut bahwa polisi sudah berhasil membuatnya dan masyarakat umum bingung dalam proses penyelidikan kasus tewasnya Nopriansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Kebingungan itu bermula dari tindakan pra rekonstruksi dugaan kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J.
Aryanto tetap mengapresiasi tindakan tim khusus Polri yang sudah berani melakukan penggalian kubur dan otopsi ulang jenazah Brigadir J.
Akan tetapi, Aryanto menginginkan polisi bisa segera mengumumkan langkah-langkah yang berkembang dan sudah dilakukan oleh polisi terhadap penyelidikan kasus tersebut.
"Minimal gini, evaluasi dari pada penyelidikan yang dulu itu 'oh memang betul, sesuai dengan prosedur dan Scientific Crime Investigation' atau 'oh ada kejanggalan gini, maka kita koreksi buktinya kita kumpulkan lagi'," kata Aryanto Sutadi, dikutip Disway.id dari video yang diunggah kanal YouTube Polisi Ooh Polisi, pada Selasa 26 Juli 2022.
"Itu memberikan penjelasan kepada masyarakat dan itu bukan bagian dari rahasia penyelidikan," tuturnya menambahkan.
Aryanto meyakini dengan adanya tindakan seperti itu dari polisi, tidak akan juga mengganggu jalannya penyelidikan polisi.
Terkait kegiatan pra-rekonstruksi, Aryanto menuturkan bahwa kasus tembak menembak yang menewaskan Brigadir J sudah jelas menurut polisi setelah adanya penyelidikan selama 3 hari.
Menurutnya, pra-rekonstruksi yang dilakukan polisi di Gedung Balai Pertemuan Polda Metro Jaya (BPMJ) bukan rekonstruksi pembunuhan atau penganiayaan yang disampaikan polisi.
"Saya khawatirnya dari pra-rekonstruksi kemarin itu ya, itu dibuat berdasarkan dari kesimpulan penyelidikan (versi) pertama yang itu dicurigai benar atau enggak,"
BACA JUGA:Komnas HAM Periksa Bharada E dan Seluruh Ajudan Ferdi Sambo Pagi Ini, Bakal Ada Temuan Baru?
"Gitu loh mas menurut saya, saya yakin pasti itu bahannya karena bahan yang dari itu tadi penganiayaan, hasil otopsi kan belum ada. Berarti itu belum dipakai dasar-dasar untuk bagaimana skenario rekonstruksi itu kan. Jadi rekonstruksi yang kemarin itu seakan-akan meneruskan dulu yang sudah ada," tuturnya menambahkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: pagaralampos.disway.id