Penggiringan Motif Pembunuhan Brigadir J Sengaja Dimainkan, Praktisi: Polisi Sukses Bikin Publik Bingung
PAGARALAMPOS.COM - Polisi belum juga menetapkan tersangka siapa otak sekaligus pelaku pembunuhan Brigadir J yang jenazahnya akan diotopsi ulang, Rabu 27 Juli 2022.
Sampai hari ini, Bharada E, polisi asal Manado yang memiliki nama lengkap Richard Eliezer Pudihang Luminu baru sebatas dimintai keterangan oleh Komnas HAM setelah meminta perlindungan dari lembaga (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban).
Opini publik pun kian liar dengan ‘drama’ yang berhasil dimainkan oleh Polisi lewat pernyataan-pernyataan yang membingungkan.
Bahkan, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik sudah blak-blakan menyebut lambatnya penuntasan kasus tewasnya Brigadir J dimulai dari komunikasi Polri yang menimbulkan ketidakpercayaan publik.
Komunikasi buruk ini menjadi tantangan besar bagi tim khusus yang dibentuk oleh Kapolri dan digawangi langsung Wakapolri untuk memastikan kebenaran seperti yang diinginkan bersama.
BACA JUGA:Komnas HAM Periksa Bharada E dan Seluruh Ajudan Ferdi Sambo Pagi Ini, Bakal Ada Temuan Baru?
“Tidak bisa dipungkiri bahwa ini (polemik) dimulai dari komunikasi publik Polri yang kemudian menimbulkan spekulasi di masyarakat dan ujungnya ketidakpercayaan,” tegas Ahmad Taufan Damanik, Selasa 26 Juli 2022.
Sementara itu, praktisi hukum, Syamsul Arifin mengatakan polisi sukses memberikan pernyataan-pernyataan yang mengundang tanya publik. Maka wajar opini liar publik makin membumi menjelang sebelum otopsi ulang Brigadir J disetujui.
Penggiringan motif pembunuhan berupa ‘pelecehan’ yang kabarnya diterima Putri Candrawathi istri Brigjen Pol Ferdy Sambo telah dimainkan. Pada titik ini polisi sukses bikin publik bingung. Motif asmara kian liar memenuhi isi pemberitaan.
“Peristiwa pembunuhan dan terbunuhnya seseorang itu lebih penting untuk dicari dan ditangkap dan tetapkan sebagai tersangka. Bukan lagi motifnya,” terang praktisi hukum Syamsul Arifin, kepada Disway.id, Selasa, 26 Juli 2022.
Ditambahkannya, jika benar acara tembak menembak dengan motif pelecehan seksual, maka yang masih hidup harus dijadikan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: pagaralampos.disway.id