Polisi 'Sukses' Buat Bingung Masyarakat Soal Kasus Brigadir J, Eks Kadiv Humas Polri: Kita Juga Bingung Kok
"Ini nanti akan dibuka di sidang pengadilan, ini bukan suka-suka disebarkan kepada siapapun gak bisa, mengenai hasilnya hanya penyidik yang memintanya," sambungnya.
Kemudian Bekto juga menjelaskan jika hasil dari otopsi jenazah tidak bisa disebarkan sembarangan.
"Kalau berdasarkan prosedur polisi itu harusnya sudah dilakukan otopsi, hasilnya seperti apa? tidak tahu karena yang boleh bedah mayat itu hanya penyidik bukan orang lain," ucap Bekto.(Disway.Id/Min4)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: pagaralampos.disway.id