Dua Tahun TO, Sigit Berhasil Diringkus BNN
PAGARALAMPOS.DISWAY.ID, Pagaralam – Jajaran Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil ungkap peredaran narkotika di wilayah Kota Pagaralam. Pada Sabtu (25/6) lalu, tiga komplotan narkoba berhasil diciduk tim gabungan BNN Sumsel dan BNN Kota Pagaralam.
Tiga pelaku tersebut, Sigit Dwijo Prawoto (35) warga Pagar Gading, Kelurahan Kuripan Babas, Kecamatan Pagaralam Utara. Septiansya Pratama (23), warga Tebat Baru, Kelurahan Tebat Giri Indah dan Indah Charera (24) warga Dusun Muara Siban, Kecamatan Dempo Utara.
Kepala BNN Kota Pagaralam Andi Kurniawan kepada Pagaralam Pos, membenarkan adanya penangkapan kepada komplotan pelaku.
“Pengungkapan kasus narkotika ini setelah Call Center BNN mendapatkan laporan adanya transaksi narkotika di kawasan Pagar Gading,” kata Andi.
Berbekal informasi tersebut, langsung ditindaklanjuti dengan bekerjasama dengan BNN Sumsel melakukan penggerebekan di kediaman tersangka Sigit pada Sabtu siang sekira pukul 14.00 WIB.
Tersangka Sigit diduga bandar, ucap Andi. Dari kediamannya, petugas mengamankan barang bukti narkotika. Diantaranya, 53 butir pil ekstasi, 6 paket sabu dikemas dalam kantung plastik klip Kecil, 1 buah plastik klip sedang berisikan narkotika jenis sabu dan sebuah timbangan digital. Sekain itu, Petugas juga mengamankan ID Card media surat kabar atas nama Sigit.
Temuan sejumlah barang bukti ini disejumlah tempat didalam rumah tersangka Sigit. Ada yang disembunyikan diruang keluarga, dikamar belakang.
“Tersangka Sigit sempat membuang barang bukti ke saluran got di luar rumah. Karena kedatangan petugas BNN sempat diketahui tersangka,” ulas Andi seraya mengatakan jika tersangka Sigit sudah menjadi TO (Target Operasi) BNN sejak dua tahun silam.
Lanjut Andi, dalam ungkap kasus peredaran narkotika ini, petugas mengamankan komplotan Sugit. Yakni, Septian warga Tebat Baru dan seorang perempuan bernama Indah warga Muara Siban.
“Saat ini komplotan pelaku sudah diamankan oleh pihak BNN Sumsel ke Palembang untuk pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya. (Atg06/min3)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: