Wamen ATR Tegaskan di Bukittinggi, Negara Lindungi Hak Adat atas Tanah Ulayat
Wamen ATR Tegaskan di Bukittinggi, Negara Lindungi Hak Adat atas Tanah Ulayat-net-
PAGARALAMPOS.COM - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menunjukkan komitmennya dalam melindungi hak-hak masyarakat adat melalui penerbitan sertipikat atas tanah ulayat.
Kebijakan ini merupakan bentuk pengakuan resmi dari negara terhadap keberadaan dan wilayah yang sejak lama dikuasai berdasarkan hukum adat.
"Sertifikat tanah bukan merupakan bentuk pemberian dari negara, melainkan merupakan pengakuan atas hak yang telah dimiliki masyarakat adat sejak lama.
BACA JUGA:Pemeriksaan Keuangan One Map, Kementerian ATR/BPN Buka Pintu Kolaborasi
Karena itu, negara wajib hadir untuk melindungi hak tersebut," ujar Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, dalam kegiatan Sosialisasi Pengelolaan dan Pendaftaran Tanah Ulayat yang digelar di Rumah Dinas Wali Kota Bukittinggi, Senin (19/05/2025).
Dalam pertemuan dengan para niniak mamak (pemangku adat), Ossy menegaskan bahwa Kementerian ATR/BPN terus mengupayakan percepatan penerbitan sertipikat tanah ulayat dengan menggandeng pemerintah daerah dan lembaga adat setempat.
Ia menekankan bahwa kerja sama lintas sektor sangat penting agar proses ini tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga tetap menghargai nilai-nilai budaya dan kearifan lokal masyarakat adat.
BACA JUGA:Dinas PUTR Pagar Alam Gelar Bimtek Aplikasi Cortek
Lebih lanjut, Wamen Ossy menjelaskan bahwa legalisasi tanah ulayat bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan wujud nyata dari prinsip keadilan sosial. “Masyarakat adat adalah bagian integral dari identitas bangsa ini.
Pengakuan atas tanah ulayat mereka mencerminkan kesungguhan kita dalam menjawab persoalan ketimpangan dan keberlanjutan,” ujarnya.
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyatakan dukungannya terhadap langkah sertifikasi ini. “Kalau tanah kaum ini disertipikatkan, dan memang secara turun-temurun telah dijaga, maka saya tidak akan menarik pajaknya.
BACA JUGA:Anak-anak Investasi Masa Depan Bangsa
BACA JUGA:Kelurahan Perahu Dipo Sosialisasikan Pembentukan Koperasi Merah Putih
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
