UU Kontroversial: Militer Kini Bisa Duduki Jabatan Sipil, Demokrasi Indonesia Terancam?
UU Kontroversial: Militer Kini Bisa Duduki Jabatan Sipil, Demokrasi Indonesia Terancam?--
Jabatan sipil seharusnya diisi oleh tenaga profesional dari kalangan sipil yang memiliki keahlian dalam bidangnya.
Dengan masuknya militer ke jabatan-jabatan ini, ada risiko bahwa proses rekrutmen berdasarkan meritokrasi tergeser oleh kepentingan politik dan hubungan institusional.
Dukungan: Militer Dinilai Bisa Meningkatkan Kinerja Pemerintahan
Di sisi lain, ada juga pihak yang mendukung kebijakan ini dengan beberapa alasan:
Militer Memiliki Disiplin Tinggi
Militer dikenal memiliki disiplin dan loyalitas tinggi, yang dianggap bisa meningkatkan efektivitas pemerintahan, terutama di sektor yang membutuhkan kedisiplinan dan ketegasan.
Pengalaman di Lapangan
Prajurit TNI sering kali memiliki pengalaman dalam manajemen krisis, terutama dalam situasi darurat seperti bencana alam.
BACA JUGA:Gunung Salak Punya 7 Puncak, Salah Satunya Keramat! Banyak Pendaki Hilang Tanpa Jejak, Kenapa?
Ini bisa menjadi nilai tambah ketika mereka menduduki posisi di pemerintahan.
Efisiensi dan Stabilitas
Beberapa pihak percaya bahwa dengan adanya militer di jabatan sipil, birokrasi bisa menjadi lebih efisien dan stabil karena adanya struktur komando yang lebih tegas.
Pengesahan UU ini menjadi perdebatan panas di kalangan akademisi, aktivis demokrasi, dan masyarakat umum.
Di satu sisi, ada kekhawatiran bahwa kebijakan ini dapat membuka kembali pintu bagi militerisme dalam pemerintahan, melemahkan demokrasi, dan mengancam supremasi sipil.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
