Pemkot PGA

Bitcoin: Legal atau Ilegal? Fakta Mengejutkan di Berbagai Negara!

Bitcoin: Legal atau Ilegal? Fakta Mengejutkan di Berbagai Negara!

Bitcoin: Legal atau Ilegal? Fakta Mengejutkan di Berbagai Negara!--

Secara umum, Bitcoin dianggap legal di seluruh Uni Eropa, dan transaksi kripto tidak dikenakan pajak pertambahan nilai (PPN).

Beberapa negara, seperti Jerman, mengklasifikasikan Bitcoin sebagai unit akun yang sah,

sementara Prancis dan Belanda menerapkan regulasi ketat terhadap pertukaran kripto untuk mencegah pencucian uang.

BACA JUGA:Bagaimana Cara Klaim DANA Kaget 2025? Ikuti Langkah Ini untuk Dapat Saldo Gratis!

Jepang

Jepang adalah salah satu negara yang paling ramah terhadap Bitcoin.

Pada tahun 2017, pemerintah Jepang secara resmi mengakui Bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah di bawah Undang-Undang Layanan Pembayaran.

Bursa kripto di negara ini harus terdaftar dan diawasi oleh Financial Services Agency (FSA),

yang memastikan kepatuhan terhadap regulasi anti pencucian uang (AML) dan know your customer (KYC).

BACA JUGA:Bingung Cari Reel Pancing Murah tapi Bagus? Cek 5 Pilihan Ini!

China

China memiliki pendekatan yang sangat ketat terhadap Bitcoin.

Pemerintah secara resmi melarang bursa kripto domestik pada tahun 2017 dan melarang penambangan Bitcoin pada tahun 2021.

Meskipun individu masih dapat memiliki Bitcoin, transaksi kripto dilarang di dalam negeri.

Sebagai gantinya, China memperkenalkan mata uang digital resmi mereka, yaitu yuan digital, yang dikontrol oleh bank sentral.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: