Gulung Komplotan Narkoba, Polres Pagar Alam Banjir Apresiasi Masyarakat
Foto : Papan ucapan selamat dukungan kepada Satres Narkoba berhasil gulung komplotan pengedar Narkotika.--ist
PAGARALAMPOS.COM - Ungkap kasus narkotika yang dilakukan Satres Narkoba Polres Pagar Alam mendapat apresiasi dan dukungan untuk pemberantasan tiada ampun bagi komplotan pelaku. Belum lama, dari tempo satu hari empat pelaku berhasil diringkus bahkan salahsatunya bandar yang meresahkan.
Empat komplotan tersebut dalam tiga ungkap kasus yakni, Bram Radika Putra (22), Edo Gustiawan (27), Danang Edi Purwanto (27), hingga pelaku yang dikenal cukup licin yakni Agung (23) yang dikenal sebagai residivis sekaligus bandar narkoba.
Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Kencana Setia Persada SIK melalui Kasatres Narkoba IPTU Doris Apriandi SH menegaskan, pemberantasan penyalahgunaan narkotika sudah menjadi komitmen jajaran Polres Pagar Alam.
"Kasus narkotika ini menjadi atensi Polri untuk diberanguskan di wilayah NKRI, demikian juga di wilayah hukum Polres Pagar Alam," ucapnya kepada pagaralampos.com, Selasa (16/9/2025).
BACA JUGA:Residivis Ini Tak Kapok Ditangkap Polisi, Agung Kembali Edarkan Narkoba
BACA JUGA:Dua Pengedar Sabu Ini Ditangkap di Kafe
BACA JUGA:Nyanyian Pengedar Sabu, Seret Danang keJeruji Besi
Dia menyebutkan, ungkap kasus narkotika ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang turut memberikan laporan kepada pihak kepolisian.
"Jadi, kami pihak Polres Pagar Alam melalui Satres Narkoba akan respon cepat menerima laporan jika mengetahui penyalahgunaan atau peredaran narkotika di masyarakat," katanya seraya mengatakan jangan khawatir untuk memberikan laporan ke pihak kepolisian.
Lanjut IPTU Doris, alhamdulillah ungkap kasus narkotika yang dilakukan Satres Narkoba mendapat apresiasi dari kalangan dan elemen masyarakat di Pagar Alam.
Untuk diketahui, ungkap kasus sindikat Narkotika Agung CS ini berawal dari penangkapan pelaku Bram dan Edo di sebuah kafe kawasan Sidorejo. Dari pelaku ini diamankan barang bukti berupa empat paket sabu.
Dari pengembangan kasus, polisi kemudian menangkap pelaku lain bernama Danang di kawasan Selibar berikut barang bukti narkoba jenis Ganja, timbangan digital, serta peralatan transaksi narkoba.
BACA JUGA:Pengedar Ganja Dibekuk, Petugas Amankan Alat Hisap Sabu
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
