Panduan Halal: Kenali 9 Makanan yang Diharamkan Beserta Sebabnya Menurut Syariat
Panduan Halal: Kenali 9 Makanan yang Diharamkan Beserta Sebabnya Menurut Syariat-Foto: net -
2. Babi
Seluruh bagian dari babi diharamkan, baik dikonsumsi sebagai makanan maupun diolah menjadi produk lain.
3. Hewan yang Disembelih atas Nama Selain Allah
Hewan yang disembelih bukan atas nama Allah hukumnya haram, seperti dijelaskan dalam Al-Qur’an (QS. Al-An’am: 121).
4. Hewan yang Memakan Kotoran (Al-Jalalah)
Hewan yang makan kotoran manusia atau hewan lain diharamkan karena memengaruhi rasa dan bau daging atau susunya. Jika pengaruh kotoran tersebut hilang, hukum memakannya menjadi halal.
5. Darah yang Mengalir
Hanya darah yang masih mengalir yang dilarang. Darah yang menempel pada daging setelah penyembelihan diperbolehkan untuk dikonsumsi.
BACA JUGA:Sejarah Monumen Dharma Yudha Mandala: Jejak Perjuangan Rakyat Ende dalam Menjaga Keutuhan NKRI!
6. Hewan yang Diperintahkan untuk Dibunuh
Beberapa hewan dianggap fasik dan diperintahkan untuk dibunuh, seperti ular, tikus, anjing hitam, serta tokek atau cecak.
7. Hewan yang Dilarang Dibunuh
Hewan yang tidak boleh dibunuh otomatis juga haram untuk dikonsumsi. Contohnya semut, tawon, burung hud-hud, burung surad, dan katak bila digunakan sebagai obat.
8. Hewan Bertaring
Hewan buas dengan taring seperti beruang, serigala, harimau, serta tikus dan biawak, dilarang dimakan. Hewan sejenis kelinci atau tupai diperbolehkan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
