Pemkot PGA

Panduan Halal: Kenali 9 Makanan yang Diharamkan Beserta Sebabnya Menurut Syariat

Panduan Halal: Kenali 9 Makanan yang Diharamkan Beserta Sebabnya Menurut Syariat

Panduan Halal: Kenali 9 Makanan yang Diharamkan Beserta Sebabnya Menurut Syariat-Foto: net -

PAGARALAMPOS.COM - Manusia memiliki kebutuhan dasar, salah satunya adalah makanan. Kebutuhan ini penting untuk menjaga kesehatan jiwa, akal, dan harta.

Dalam ajaran Islam, konsumsi makanan tidak bersifat bebas; makanan yang dikonsumsi harus selektif, halal, baik, dan sehat, sesuai petunjuk Al-Qur’an dan Hadis.

Makanan Halal dan Haram

Menurut Quraish Shihab, makanan halal adalah yang diperbolehkan untuk dikonsumsi, sedangkan makanan haram adalah yang dilarang.

Secara umum, makanan haram dibagi menjadi dua kategori:

BACA JUGA:Menapaki Sejarah di Benteng Patua Tomia: Warisan Penjajahan Belanda yang Sarat Nilai Budaya

Haram karena zatnya, contohnya babi, bangkai, dan darah.

Haram karena sebab tertentu, misalnya makanan yang tidak diizinkan pemiliknya untuk dikonsumsi.

Makanan yang termasuk halal adalah yang tidak masuk dalam kedua kategori haram di atas.

Berikut beberapa jenis makanan haram dalam Islam beserta alasannya:

1. Bangkai (Al-Maitah)

Hewan yang mati tanpa disembelih sesuai syariat disebut bangkai dan haram dimakan.

Pengecualian berlaku untuk ikan dan belalang, yang tetap halal meski mati secara alami.

BACA JUGA:Pulau Pandan: Surga Alam dengan Jejak Sejarah Belanda di Sumatera Barat

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: