Pemkot PGA

Waspada Konsumsi! 9 Jenis Makanan Haram dalam Islam dan Alasannya

Waspada Konsumsi! 9 Jenis Makanan Haram dalam Islam dan Alasannya

Waspada Konsumsi! 9 Jenis Makanan Haram dalam Islam dan Alasannya-Foto: net -

PAGARALAMPOS.COM - Manusia memiliki kebutuhan pokok, salah satunya adalah makanan. Hidup akan terganggu jika kebutuhan ini tidak terpenuhi, karena makanan berperan dalam menjaga jiwa, akal, dan harta.

Dalam Islam, konsumsi makanan tidak bersifat bebas, melainkan harus selektif, yakni halal, baik, dan sehat sesuai petunjuk Al-Qur’an dan Hadis.

Makanan Halal dan Haram

Menurut Quraish Shihab, makanan halal adalah yang diperbolehkan, sedangkan makanan haram dilarang untuk dikonsumsi.

Makanan haram dibagi menjadi dua jenis:

Haram karena zatnya, misalnya babi, bangkai, dan darah.

BACA JUGA:Masakan Rumahan Lezat: Ayam Fillet Saus Tiram Anti Gagal

Haram karena sebab tertentu, misalnya makanan yang tidak diizinkan pemiliknya.

Makanan halal adalah yang tidak termasuk kedua kategori haram tersebut. Berikut rangkuman makanan haram dalam Islam beserta penyebabnya:

1. Bangkai (Al-Maitah)

Bangkai adalah hewan mati tanpa disembelih sesuai syariat. Namun ada pengecualian, yaitu ikan dan belalang yang halal dimakan meski mati secara alami.

2. Babi

Seluruh bagian babi diharamkan, baik dikonsumsi sebagai makanan maupun diolah menjadi produk lain.

BACA JUGA:Resep Mudah Seblak Ceker Kuah Pedas, Sensasi Pedas ala Masakan Rumah

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait