Waspada Konsumsi! 9 Jenis Makanan Haram dalam Islam dan Alasannya
Waspada Konsumsi! 9 Jenis Makanan Haram dalam Islam dan Alasannya-Foto: net -
3. Hewan yang Disembelih atas Nama Selain Allah
Hewan yang disembelih bukan atas nama Allah hukumnya haram, sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an (QS. Al-An’am: 121).
4. Hewan yang Memakan Kotoran (Al-Jalalah)
Hewan yang makan kotoran manusia atau hewan lain dilarang dimakan karena memengaruhi rasa dan bau daging atau susunya. Jika pengaruhnya hilang, hukumnya menjadi halal.
5. Darah yang Mengalir
Hanya darah yang mengalir yang diharamkan. Darah yang menempel pada daging setelah penyembelihan diperbolehkan.
6. Hewan yang Diperintahkan untuk Dibunuh
Beberapa hewan dianggap fasik dan diperintahkan dibunuh, seperti ular, tikus, anjing hitam, serta tokek/cecak.
BACA JUGA:Lezatnya Masakan Tradisional Sumbawa, Warisan Rasa yang Wajib Dicoba!
7. Hewan yang Dilarang Dibunuh
Hewan yang dilarang dibunuh otomatis haram dimakan, contohnya semut, tawon, burung hud-hud, burung surad, dan katak bila digunakan sebagai obat.
8. Hewan Bertaring
Binatang buas dengan taring, seperti beruang, serigala, harimau, serta tikus dan biawak, haram dikonsumsi. Hewan sejenis kelinci atau tupai diperbolehkan.
9. Burung Berkuku Tajam
Burung yang memiliki cakar tajam, misalnya elang atau burung pemangsa lain, diharamkan karena digunakan untuk mencengkram mangsa.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
