Sumpah Pocong dalam Islam: Antara Tradisi, Kepercayaan, dan Hukum Syariah
Sumpah Pocong dalam Perspektif Islam: Mitos atau Realitas Hukum?-Foto: net -
BACA JUGA:Menelusuri Sejarah Istana Amantubillah: Jejak Kejayaan Kesultanan Mempawah!
Sumpah hanya boleh diucapkan dengan menyebut nama Allah dan dalam kondisi tertentu yang memang mengharuskannya.
Al-Qur'an menekankan pentingnya kebenaran dalam bersumpah serta larangan untuk mengucapkan sumpah palsu.
Namun, konsep sumpah pocong sendiri tidak dikenal dalam ajaran Islam. Tidak ada dalil dari Al-Qur'an maupun hadis yang mendukung praktik ini sebagai cara untuk menyelesaikan konflik atau membuktikan kebenaran.
Islam lebih mengutamakan penyelesaian sengketa melalui jalur musyawarah atau hukum yang sesuai dengan syariat.
BACA JUGA:Sejarah dan Keunikan Rumah Adat Rakit Limas: Warisan Budaya Masyarakat Sumatera Selatan!
BACA JUGA:Sejarah Istana Sultan Sumbawa: Warisan Megah Kerajaan di Nusa Tenggara Barat!
Kontroversi dan Dampak Sosial
Meskipun tidak memiliki dasar dalam Islam, sumpah pocong tetap dilakukan di beberapa daerah karena telah menjadi bagian dari tradisi turun-temurun.
Hal ini menimbulkan kontroversi di kalangan ulama dan masyarakat. Banyak yang berpendapat bahwa sumpah pocong lebih terkait dengan kepercayaan mistis dibandingkan dengan ajaran agama.
Dampak sosial dari praktik ini juga tidak bisa diabaikan. Jika seseorang yang telah melakukan sumpah pocong mengalami kejadian buruk, hal itu sering dikaitkan dengan konsekuensi sumpah tersebut, meskipun dalam Islam segala sesuatu merupakan takdir Allah.
Selain itu, praktik ini dapat memicu konflik berkepanjangan jika hasil sumpah tidak diterima oleh salah satu pihak.
BACA JUGA:Menyelami Kisah Sejarah Istana Kadriah: Warisan Kesultanan Pontianak yang Penuh Makna!
BACA JUGA:Menelusuri Sejarah Istana Amantubillah: Jejak Kejayaan Kesultanan Mempawah!
Bukannya menyelesaikan masalah, justru dapat memperburuk keadaan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
