Penyuluhan Hukum LBH Pagar Alam, Edukasi Hukum untuk Warga Binaan Mengenai Konsekuensi Tindak Pidana
Diskusi hukum antara pemateri dan warga binaan di Lapas Pagar Alam-Ist/Pagaralampos-pagaralampos
Melalui pendekatan ini, diharapkan pemahaman hukum yang diperoleh oleh warga binaan akan lebih dalam dan aplikatif, khususnya terkait dengan konsekuensi hukum yang dapat dihadapi jika mereka terlibat dalam tindak pidana yang berulang.
Hal ini juga menjadi salah satu langkah strategis dalam upaya pembinaan dan reintegrasi sosial warga binaan, yang bertujuan agar mereka dapat kembali ke masyarakat dengan membawa kesadaran hukum yang lebih baik.
BACA JUGA:Perluas Kemitraan Pembinaan WBP, Lapas Pagar Alam Jalin Sinergi dengan BRI
Kegiatan ini tercatat berjalan dengan lancar dan kondusif, serta didokumentasikan dengan baik. Kolaborasi antara Lapas Pagar Alam dan LBH Sumsel Cabang Pagar Alam diharapkan dapat terus berlanjut, memperkuat kualitas pembinaan hukum, serta membuka akses lebih luas bagi warga binaan untuk mendapatkan edukasi hukum yang berkualitas dan berkelanjutan.
Dengan adanya program penyuluhan hukum ini, Lapas Kelas III Pagar Alam berharap dapat mencetak warga binaan yang lebih paham akan hak dan kewajiban mereka, serta lebih siap menghadapi kehidupan setelah kembali ke masyarakat.
Selain itu, ini juga menunjukkan komitmen Lapas untuk memberikan pelayanan pembinaan yang tidak hanya fokus pada fisik, tetapi juga pada aspek mental dan hukum yang sangat penting dalam proses pemasyarakatan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
