PAGARALAMPOS.COM- Indonesia pernah jadi republik serikat.
Tapi hanya sebentar.
Sangat sebentar.
Belum sempat rakyat benar-benar memahami apa itu serikat, republiknya sudah kembali jadi kesatuan.
BACA JUGA:Fakta Mengejutkan Sejarah Pribumi Tersembunyi dalam Setiap Halaman Bumi Manusia
Waktu itu, 1949.
Belanda baru saja menyerah.
Tapi menyerah dengan syarat.
Mereka tak mau menyerahkan kedaulatan kepada Republik Indonesia seperti yang diproklamasikan 17 Agustus 1945.
BACA JUGA:Sejarah Yunani Kuno: Mengapa Wanita Sparta Diperbolehkan Menikahi Dua Pria? Inilah Penjelasannya!
Mereka lebih rela menyerahkan kekuasaan kepada sesuatu yang mirip dengan mereka sendiri negara federal.
Maka lahirlah Republik Indonesia Serikat RIS.
Perjanjian Indonesia terdiri dari enam belas negara bagian meskipun merdeka, termasuk Negara Indonesia Timur, Pasundan, Jawa Timur, dan bahkan Negara Madura.
Bayangkan, Madura jadi negara sendiri.
BACA JUGA:Menelusuri Sejarah Bukit Jokowi: Dari Lahan Terlantar Menjadi Simbol Harapan!