Misteri Ritual Bangsawan: Menyimak Bedding Ceremonies yang Menggugah di Abad ke-16

Rabu 13-11-2024,13:56 WIB
Reporter : Elis
Editor : Almi

PAGARALAMPOS.COM – Dalam tradisi bangsawan, banyak pernikahan yang diiringi dengan berbagai ritual yang kerap memicu rasa penasaran, salah satunya adalah upacara tempat tidur atau bedding ceremonies.

Upacara ini melibatkan pasangan pengantin baru yang menghabiskan malam pertama mereka bersama, yang disaksikan oleh sejumlah saksi. Ritual ini sudah ada sejak ribuan tahun yang lalu dan ditemukan dalam berbagai budaya di seluruh dunia.

Artikel kali ini akan mengulas tentang asal-usul, makna, serta kontroversi terkait relevansi upacara ini di zaman modern.

Upacara ranjang, yang juga dikenal dengan nama ritual pasca-pernikahan atau upacara penyempurnaan, memegang peranan penting dalam sejarah pernikahan bangsawan.

BACA JUGA:Ajisaka dan Tiga Pendekar Sakti: Menelusuri Jejak Sejarah yang Tersembunyi!

BACA JUGA:Gunung Padang: Punden Berundak yang Menyimpan Sejarah Kerajaan Kuno!

Selain menandai penyempurnaan perkawinan, upacara ini juga berfungsi untuk memberikan legitimasi kepada pernikahan tersebut.

Keberadaan para saksi, yang biasanya terdiri dari keluarga, teman dekat, bahkan anggota pengadilan, menjadi bukti keabsahan pernikahan itu. Di berbagai budaya, upacara tidur ini memiliki bentuk yang bervariasi.

Di Inggris, misalnya, pendeta akan memberkati tempat tidur pengantin sebelum dimulainya upacara, dilanjutkan dengan tradisi melemparkan kaus kaki pengantin pria ke arah para saksi.

BACA JUGA:Mengungkap Fakta Tersembunyi tentang Budaya dan Sejarah Gunung Himalaya

BACA JUGA:Mengungkap Sejarah Kerajaan Demak: Dari Puncak Kemegahan hingga Kejatuhan

Setelah itu, pengantin akan memasuki kamar mereka, tirai ditutup, dan mereka dibiarkan sendiri sementara pesta dan musik mengiringi di luar.

Sementara itu, di Swedia pada abad ke-16, pasangan pengantin akan berbaring di tempat tidur sementara keluarga dan teman-teman berbagi makanan dengan mereka.

Tradisi ini menggambarkan dukungan masyarakat terhadap pengantin baru dan, di beberapa wilayah, bahkan memiliki kekuatan hukum.

Namun, seiring berjalannya waktu dan perubahan norma sosial, pandangan terhadap upacara tidur ini turut berkembang.

Kategori :