Lanjut Titi, tujuan lainnya juga memwujudkan keharmonisan antara lingkungan alam dan lingkungan buatan.
BACA JUGA:Kapolres : Jalur Wisata Gunung Dempo Harus Berkeselamaran, Dinas PUPR Rencanakan Perbaikan
Mewujudkan keterpaduan dalam penggunaan sumber daya alam dan sumber daya buatan dengan sumber daya manusia.
"Yang tak kalah penting, mewujudkan perlindungan fungsi ruang dan pencegahan dampak dsri pemanfaatan ruang," katanya.
Sementara itu, pada giat sosialisasi kebijakan dan Peraturan Perundangan Penataan Ruang menghadirkan nara sumber.
Yaitu, Hery Mulyono selaku Kepala UPTD KPH X Dempo, Andre mewakili Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang (DPUBMTR) Provinsi Sumsel. Dan Yamali mewakili Dinas PUTR Kota Pagar Alam.