Sambang Bhabinkamtibmas, Bripka Muhidin Sampaikan Edukasi Ini ke Warga

Sambang Bhabinkamtibmas, Bripka Muhidin Sampaikan Edukasi Ini ke Warga

Foto : Bripka Muhidin edukasi warga binaannya di Kelurahan Dempo Makmur--Pagqralampos.con

PAGARALAM, PAGARALAMPOS.COM - Dalam rangka mengedukasi serta menciptakan situasi Kamtibmas kondusif, Bhabinkamtibmas Polres Pagar Alam tetap intens melaksanakan kegiatan sambang ditengah sotuasi Pemilukada di Pagar Alam.

Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Dempo Makmur, Polsek Pagar Alam Utara, Bripka Muhidin. Giat sambang telah menjadi rutinitas kesehatiannya menjalankan tugas Polri.

"Sambang in bertujuan untuk menjalin komunikasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap berbagai isu penting," ucap dia.

Dalam kunjungan ini, Bhabinkamtibmas tidak hanya berinteraksi dengan warga, tetapi juga mengunjungi kantor lurah.

BACA JUGA:Bripka Muhidin: Ingat, Jangan Terlibat Judi Online

BACA JUGA:Aiptu Iman : Jauhi Judi Online, Membahayakan Diri Sendiri dan Keluarga

Untuk melakukan sosialisasi secara lebih luas. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

"Salah satu fokus utama dari sosialisasi tersebut adalah mengenai pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla)," katanya.

Serta penanganan bencana alam. Bhabinkamtibmas menjelaskan pentingnya kewaspadaan dan langkah-langkah yang dapat diambil masyarakat untuk menghindari kebakaran.

Selain itu, ia menekankan perlunya kesiapsiagaan menghadapi bencana alam yang dapat terjadi sewaktu-waktu, sehingga masyarakat dapat meminimalkan risiko yang ada.

BACA JUGA:Bhabinkamtibmas Ajak Warga Gunakan Hak Pilih, Tetap Jaga Kerukunan

"Dalam kesempatan yang sama, Bhabinkamtibmas juga memberikan himbauan mengenai larangan bermain judi online," katanya.

Yang dapat merugikan individu dan keluarga. Ia menjelaskan risiko hukum dan dampak sosial dari perjudian yang semakin marak.

Selain itu, penegasan tentang tertib lalu lintas menjadi perhatian utama, di mana ia menjabarkan enam poin yang tidak dapat diklaim oleh asuransi Jasa Raharja jika terjadi kecelakaan lalu lintas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: