KPU Pagar Alam Sortir dan Lipat Surat Suara

KPU Pagar Alam Sortir dan Lipat Surat Suara

Foto : Pelipatan surat suara Pemilukada di Pagar Alam--Pagaralampos.com

PAGARARALAM, PAGARALAMPOS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pagar Alam memulai kegiatan pelipatan surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam rangka Pemilu Tahun 2024. 

Acara ini dilaksanakan di gudang logistik KPU Kota Pagar Alam pada Jum’at (01/11). Pelipatan surat suara merupakan bagian dari persiapan logistik, yang penting untuk memastikan kelancaran distribusi surat suara saat hari pemilihan tiba.

Sebelum kegiatan pelipatan dimulai, Ketua KPU Kota Pagar Alam Ibrahim Putra memberikan pengarahan kepada seluruh petugas, yang akan melakukan pelipatan dan sortir surat suara. 

Dalam pengarahan tersebut, Ibrahim Putra didampingi oleh anggota, sekretaris, serta jajaran kepala subbagian (Kasubag). Para petugas diingatkan untuk mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan oleh tim logistik KPU Kota Pagar Alam.

BACA JUGA:Kapolres : Hindari Konflik dan Provokasi Saat Pemilukada di Pagar Alam

Hal ini dilakukan agar proses pelipatan surat suara berlangsung tertib, akurat, dan sesuai dengan aturan, guna meminimalkan kesalahan yang dapat berdampak pada pemungutan suara.

Dalam kegiatan tersebut, hadir pula perwakilan dari Polres Kota Pagar Alam serta perwakilan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pagar Alam.

Kehadiran mereka menunjukkan sinergi dan pengawasan ketat dalam setiap tahapan persiapan pemilu, guna menjamin keamanan dan transparansi pelaksanaan.

BACA JUGA:Aksi Curanmor Mulai Meresahkan Saat Pemilukada di Pagar Alam, Pelaku Terekam CCTV

Pelipatan dan sortir surat suara ini merupakan bagian penting dari rangkaian persiapan menjelang Pemilu 2024. KPU Kota Pagar Alam berkomitmen untuk memastikan setiap tahapan berlangsung dengan baik dan sesuai jadwal.

Dukungan dari berbagai pihak, termasuk aparat keamanan dan pengawas pemilu, menunjukkan keseriusan dalam mengawal setiap tahap pemilihan umum, agar dapat menciptakan proses pemilu yang jujur, adil, dan transparan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: