PAGARALAMPOS.COM - Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Pagaralam, Dahnial Nasution, baru-baru ini memimpin rapat penting di Ruang Rapat Besemah I terkait pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Illegal Drilling dan Illegal Refinery.
Rapat ini dihadiri oleh unsur FORKOPIMDA Pagaralam dan jajaran Pemerintah Kota Pagaralam.
Tujuan utama dari pertemuan ini adalah untuk merespons maraknya aktivitas pengeboran dan penyulingan minyak ilegal di wilayah Sumatera Selatan yang kian memprihatinkan.
Pj Sekda, Dahnial Nasution, menekankan pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak untuk mengatasi permasalahan ini.
"Mari kita sama-sama menyatukan persepsi untuk berkoordinasi dengan berbagai elemen dalam melakukan penindakan di lapangan, sehingga dapat memutus mata rantai dan permasalahan ini dapat segera teratasi," ajaknya dalam rapat tersebut.
Aktivitas pengeboran dan penyulingan minyak ilegal telah menjadi perhatian serius pemerintah di berbagai tingkat.
Kegiatan ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga menimbulkan kerugian ekonomi yang signifikan.
Oleh karena itu, pembentukan Satgas dianggap sebagai langkah strategis untuk menangani permasalahan ini secara efektif.
Pj Sekda menekankan bahwa tanpa adanya penanganan yang tegas dan terkoordinasi, kerusakan yang ditimbulkan oleh kegiatan ilegal ini akan terus meluas, mengancam keseimbangan ekosistem dan stabilitas ekonomi lokal.
Selama rapat, berbagai strategi dibahas untuk memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap kegiatan ilegal tersebut.
Diantaranya adalah peningkatan patroli di area-area rawan, penggunaan teknologi canggih untuk deteksi aktivitas ilegal, serta pembentukan tim khusus yang akan bertugas untuk mengidentifikasi dan menindak pelaku kejahatan.
Pj Sekda juga menegaskan pentingnya sinergi antara Pemerintah Kota Pagaralam, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam menangani masalah ini.
Keberhasilan Satgas dalam menanggulangi kegiatan pengeboran dan penyulingan minyak ilegal diharapkan dapat menciptakan situasi yang lebih aman dan tertib.
Salah satu aspek yang menjadi perhatian utama adalah dampak lingkungan dari kegiatan ilegal ini.
Pengeboran minyak ilegal sering kali dilakukan tanpa memperhatikan standar lingkungan, yang dapat menyebabkan pencemaran tanah dan air serta kerusakan habitat alami.