PAGARALAMPOS.COM - Sebuah skandal korupsi mengguncang Badan Urusan Logistik (Bulog) Cabang Waingapu, dengan Kepala Bulog tersebut, Zulkarnaen, mengakui pengadaan beras premium fiktif.
Pada Kamis (16/5/2024), Zulkarnaen secara sukarela mengembalikan uang tunai sebesar Rp 250 juta kepada penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Tindakan ini merupakan upaya awal penyelesaian kasus korupsi yang melibatkan pengadaan beras premium yang dipalsukan.
Menurut informasi dari Salesius Guntur, Kepala Seksi Penyidikan, Zulkarnaen mengakui menerima uang dari Risky Kaseh, Asisten Manager SCPP, yang terlibat dalam pengadaan beras premium fiktif.
BACA JUGA:Minyak Goreng Curah Dicoret dari Aturan DMO, Produsen Berikan Respon Begini!
Modus operandi yang dilakukan melibatkan pembuatan dokumen palsu untuk memenuhi persyaratan pengadaan beras premium sebesar 700 ton pada tahun 2023.
Dokumen palsu ini kemudian digunakan untuk mencairkan anggaran biaya pengadaan beras premium sebanyak 7 kali.
Kasus ini membongkar praktik korupsi yang melibatkan sejumlah pegawai Bulog Cabang Waingapu.
Dokumen palsu yang mencatut nama UD Varia Usaha dan menggunakan nomor rekening bank orang lain digunakan untuk memuluskan pencairan anggaran.
Bahkan, Asisten Manager Administrasi Keuangan, yang seharusnya menolak dokumen palsu, diduga ditekan oleh Risky Kaseh untuk menerimanya.
Pengungkapan Skandal oleh Ombudsman dan Kejaksaan
Sebelumnya, Kepala Perwakilan Ombudsman NTT, Darius Beda Daton, memberikan dukungan penuh kepada penyidik Pidsus Kejati NTT untuk mengungkap kasus ini hingga tuntas.
Darius menegaskan pentingnya menindak tegas pelaku korupsi di Bulog, mengingat pentingnya stabilitas harga beras bagi masyarakat.