Sejarah Peradaban Yunani Kuno Awalnya Tak Ada Penjara, Ternyata Orang Ini Penggagasnya

Jumat 10-05-2024,13:21 WIB
Reporter : Gusti
Editor : Bodok

BACA JUGA:Zeus: Penjaga Hukum dan Keadilan Khayangan Mitologi Yunani. Pemimpin Para Dewa

* Denda: Hukuman denda dapat dijatuhkan untuk pelanggaran ringan atau sebagai bentuk ganti rugi kepada korban.

* Pengasingan: Pelanggaran serius mungkin memerlukan pengasingan dari komunitas atau negara kota.

Hukuman ini tidak hanya berfungsi sebagai pencegah tetapi juga sebagai sarana untuk melindungi masyarakat dari individu yang dianggap berbahaya.

* Pendidikan ulang: Plato menganjurkan gagasan pendidikan ulang atau rehabilitasi bagi para pelanggar.

BACA JUGA:Menggemparkan Dunia Karena Bikin Arkeolog Kebingungan, Inilah Penemuan Yunani Kuno!

Alih-alih hanya berfokus pada hukuman, ia percaya dalam mengatasi akar penyebab perilaku kriminal dan berusaha untuk mereformasi individu melalui pendidikan dan pengembangan moral.

* Eksekusi: Dalam kasus-kasus ekstrem di mana kejahatan dianggap parah dan tidak dapat diperbaiki, Plato mengakui kemungkinan menggunakan hukuman mati.

Namun, ia memandang ini sebagai pilihan terakhir dan percaya bahwa hukuman ini harus diterapkan dengan hati-hati. 

Di sisi lain, Aristoteles, murid Plato, menentang pandangannya dan mengklaim bahwa penjahat berbahaya secara sosial.

Dia menyimpulkan bahwa mereka harus dihukum sekeras binatang, tergantung pada kejahatannya. (*)

Kategori :